Sabtu, 31 Januari 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Kabupaten Gorontalo Musnahkan Barang Bukti 23 Perkara, Wujudkan Transparansi Penegakan Hukum

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo
0
Kejari Kabupaten Gorontalo Musnahkan Barang Bukti 23 Perkara, Wujudkan Transparansi Penegakan Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Dalam upaya menjaga integritas dan transparansi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo melaksanakan pemusnahan berbagai barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (11/11/2025).

Prosesi pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Kabupaten Gorontalo itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dr. Abvianto Syaifulloh, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus, Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, dan sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam keterangannya, Kajari Abvianto Syaifulloh menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 23 perkara, terdiri atas 22 tindak pidana umum dan 1 tindak pidana khusus.

“Barang bukti yang kami musnahkan meliputi narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya, sejumlah senjata tajam, serta rokok ilegal dari berbagai merek tanpa pita cukai resmi, dengan total mencapai 5.037 bungkus atau sekitar 110.000 batang,” ungkap Abvianto.

Ia menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum Kejaksaan kepada publik, sekaligus memastikan agar barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tidak disalahgunakan.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai wujud transparansi serta komitmen Kejaksaan dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Barang bukti yang sudah inkrah wajib dimusnahkan agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan,” tegasnya.

Lebih jauh, Abvianto menjelaskan bahwa langkah ini juga merupakan bagian dari dukungan Kejaksaan terhadap program pemerintah dalam menekan tindak pidana, khususnya peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara dan membahayakan masyarakat.

Pemusnahan barang bukti tersebut juga menjadi simbol nyata sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian dalam menegakkan hukum secara profesional dan humanis.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelaku, tetapi juga menjadi edukasi bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran barang ilegal di lingkungan sekitar,” tutur Abvianto.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Kejari Kabupaten Gorontalo meneguhkan peran strategisnya dalam menjaga supremasi hukum serta mendukung terciptanya ketertiban dan keamanan masyarakat yang berkeadilan. (Arb)

Tags: Dr. Abvianto SyaifullohKejaksaan Agung RIKejaksaan Negeri Kabupaten GorontaloKejaksaan Tinggi GorontaloKejari Kabgor
Previous Post

Windra Lagarusu: Program Wajib Menyentuh Kebutuhan Masyarakat Secara Langsung

Next Post

BK DPRD Gorut Resmi Proses Aduan Masyarakat Terhadap Salah Satu Aleg

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
BK DPRD Gorut Resmi Proses Aduan Masyarakat Terhadap Salah Satu Aleg

BK DPRD Gorut Resmi Proses Aduan Masyarakat Terhadap Salah Satu Aleg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo
Daerah

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

by Lensa Today
Januari 30, 2026
0

LENSA.TODAY., (GORUT) - Kuliah Kerja Sosial Tematik (KKS-T) Tahun Akademik 2025/2026 yang dilaksanakan oleh mahasiswa Institut...

Read more
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Januari 29, 2026
Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Januari 28, 2026
Bupati Gorontalo Utara Sejalan dengan DPR RI, Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden

Bupati Gorontalo Utara Sejalan dengan DPR RI, Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden

Januari 27, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Januari 30, 2026
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In