Kamis, 13 November 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Kabupaten Gorontalo Musnahkan Barang Bukti 23 Perkara, Wujudkan Transparansi Penegakan Hukum

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo
0
Kejari Kabupaten Gorontalo Musnahkan Barang Bukti 23 Perkara, Wujudkan Transparansi Penegakan Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Dalam upaya menjaga integritas dan transparansi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo melaksanakan pemusnahan berbagai barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (11/11/2025).

Prosesi pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Kabupaten Gorontalo itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dr. Abvianto Syaifulloh, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus, Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, dan sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam keterangannya, Kajari Abvianto Syaifulloh menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 23 perkara, terdiri atas 22 tindak pidana umum dan 1 tindak pidana khusus.

“Barang bukti yang kami musnahkan meliputi narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya, sejumlah senjata tajam, serta rokok ilegal dari berbagai merek tanpa pita cukai resmi, dengan total mencapai 5.037 bungkus atau sekitar 110.000 batang,” ungkap Abvianto.

Ia menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum Kejaksaan kepada publik, sekaligus memastikan agar barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tidak disalahgunakan.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai wujud transparansi serta komitmen Kejaksaan dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Barang bukti yang sudah inkrah wajib dimusnahkan agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan,” tegasnya.

Lebih jauh, Abvianto menjelaskan bahwa langkah ini juga merupakan bagian dari dukungan Kejaksaan terhadap program pemerintah dalam menekan tindak pidana, khususnya peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara dan membahayakan masyarakat.

Pemusnahan barang bukti tersebut juga menjadi simbol nyata sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian dalam menegakkan hukum secara profesional dan humanis.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelaku, tetapi juga menjadi edukasi bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran barang ilegal di lingkungan sekitar,” tutur Abvianto.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Kejari Kabupaten Gorontalo meneguhkan peran strategisnya dalam menjaga supremasi hukum serta mendukung terciptanya ketertiban dan keamanan masyarakat yang berkeadilan. (Arb)

Tags: Dr. Abvianto SyaifullohKejaksaan Agung RIKejaksaan Negeri Kabupaten GorontaloKejaksaan Tinggi GorontaloKejari Kabgor
Previous Post

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan

Next Post

Gustriman Aliwu : Menunggu Tangan Dingin SP Usai Pramuka Merombak Kabinet

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Gustriman Aliwu : Menunggu Tangan Dingin SP Usai Pramuka Merombak Kabinet

Gustriman Aliwu : Menunggu Tangan Dingin SP Usai Pramuka Merombak Kabinet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Kreator Gorontalo Dilaporkan ke Polda karena Gunakan Foto Wartawan Tanpa Izin
Daerah

Konten Kreator Gorontalo Dilaporkan ke Polda karena Gunakan Foto Wartawan Tanpa Izin

by REDAKSI
November 13, 2025
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Seorang konten kreator asal Gorontalo yang dikenal dengan nama Kuhu atau Zainudin Hadjarati dilaporkan...

Read more
Kanit Kamsel Pimpin “Polantas Menyapa” di UNISAN, Sosialisasikan UU Lalu Lintas untuk Mahasiswa

Kanit Kamsel Pimpin “Polantas Menyapa” di UNISAN, Sosialisasikan UU Lalu Lintas untuk Mahasiswa

November 13, 2025
Ketua DPRD Kabgor Dorong Optimalisasi Penagihan Pajak Daerah untuk Tingkatkan PAD 

Ketua DPRD Kabgor Dorong Optimalisasi Penagihan Pajak Daerah untuk Tingkatkan PAD 

November 12, 2025
Gustriman Aliwu : Menunggu Tangan Dingin SP Usai Pramuka Merombak Kabinet

Gustriman Aliwu : Menunggu Tangan Dingin SP Usai Pramuka Merombak Kabinet

November 12, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Musnahkan Barang Bukti 23 Perkara, Wujudkan Transparansi Penegakan Hukum

Kejari Kabupaten Gorontalo Musnahkan Barang Bukti 23 Perkara, Wujudkan Transparansi Penegakan Hukum

November 11, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Konten Kreator Gorontalo Dilaporkan ke Polda karena Gunakan Foto Wartawan Tanpa Izin

Konten Kreator Gorontalo Dilaporkan ke Polda karena Gunakan Foto Wartawan Tanpa Izin

November 13, 2025
Kanit Kamsel Pimpin “Polantas Menyapa” di UNISAN, Sosialisasikan UU Lalu Lintas untuk Mahasiswa

Kanit Kamsel Pimpin “Polantas Menyapa” di UNISAN, Sosialisasikan UU Lalu Lintas untuk Mahasiswa

November 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In