LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa kegiatan peninjauan terhadap salah satu proyek strategis Terminal Limboto di wilayah Kabupaten Gorontalo merupakan bagian dari program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang dijalankan oleh Kejaksaan.
Langkah ini menurutnya dilakukan bukan untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan, melainkan sebagai bentuk pengamanan dan pendampingan hukum.

Melalui press rilisnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, menyampaikan bahwa proyek tersebut berada di bawah pendampingan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Gorontalo. Dalam hal ini, Kejari Kabupaten Gorontalo secara penuh mendukung langkah Kejati Gorontalo dalam memberikan pendampingan hukum guna memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Tidak ada proses pemeriksaan, penyelidikan, maupun penyidikan terhadap proyek tersebut. Yang kami lakukan hanyalah pengecekan lapangan sebagai bagian dari pengamanan dan pendampingan hukum melalui program PPS,” tegas Abvianto. Jum’at, (2/5/2025).
Ia menambahkan, Kejari Kabupaten Gorontalo berperan aktif mendukung kegiatan pendampingan yang dilaksanakan oleh Kejati Gorontalo, terutama karena proyek tersebut berada di wilayah Kabupaten Gorontalo.
“Pendampingan oleh Bidang Datun Kejati Gorontalo merupakan langkah positif untuk memastikan proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat anggaran. Kami tentu mendukung sepenuhnya,” jelasnya.
Tak hanya itu, Abvianto menjeskan bahwa program PPS yang digagas Kejaksaan bertujuan untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan proyek strategis agar berjalan tanpa hambatan dan terhindar dari potensi penyimpangan.
“Pendekatan ini bersifat preventif dan solutif, serta menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan untuk turut serta dalam mendorong percepatan pembangunan nasional maupun daerah,” imbuh Abvianto.
Diketahui, Langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo ini pun mendapat diapresiasi dari banyak kalangan karena menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. (Arb)