LENSA.TODAY, (KABGOR) – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dr. Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H., kembali menorehkan prestasi dengan menerima dua penghargaan atas kontribusi aktif Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dalam mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan serta optimalisasi pendapatan daerah.
Penghargaan pertama diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui KPP Pratama Limboto atas peran Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dalam mendorong pelaksanaan kewajiban perpajakan bagi para bendahara Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo. Penghargaan tersebut diserahkan di Limboto pada 15 Desember 2025.

Selain itu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Gorontalo juga memberikan penghargaan khusus kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo atas kontribusi Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang dinilai aktif membantu pemerintah daerah dalam optimalisasi pemasukan pajak, melalui pendampingan hukum, pengawasan, serta penagihan pajak yang berorientasi pada kepatuhan dan pencegahan pelanggaran hukum.
Tak hanya dari instansi vertikal, Pemerintah Kabupaten Gorontalo turut menganugerahkan Piagam Penghargaan kepada Dr. Abvianto Syaifulloh atas dedikasi, kerja sama, dan dukungan luar biasa dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang diserahkan pada 10 Desember 2025.
Dalam keterangannya, Dr. Abvianto menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
“Penghargaan ini bukan untuk saya secara pribadi, melainkan untuk seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang selama ini konsisten bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi perpajakan dalam mendukung peningkatan kepatuhan pajak serta penguatan pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo akan terus berkomitmen memberikan pendampingan hukum, pengawasan, serta dukungan penegakan hukum yang mengedepankan pendekatan preventif.
“Kami terus mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan diraihnya tiga penghargaan tersebut, diharapkan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Gorontalo, serta Direktorat Jenderal Pajak dan KPP Gorontalo semakin solid dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (Arb)









