LENSA.TODAY., (GORUT) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Riyono, meresmikan rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta rumah dinas para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Kamis (29/1/2026). Peresmian tersebut berlangsung di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Peresmian rumah dinas ini merupakan bagian dari upaya peningkatan sarana dan prasarana penunjang kinerja aparatur kejaksaan, khususnya di wilayah Gorontalo Utara. Dengan tersedianya fasilitas hunian yang memadai, diharapkan aparat kejaksaan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara lebih optimal dan profesional.
Dalam sambutannya, Kepala Kejati Gorontalo, Riyono, menegaskan bahwa keberadaan rumah dinas memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum. Menurutnya, fasilitas yang layak akan berdampak pada kenyamanan kerja serta peningkatan integritas dan kinerja aparatur kejaksaan di daerah.
Kegiatan peresmian tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Utara Gorontalo, Zam-Zam Ikhwan, Selain itu, Bupati Gorontalo Utara bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo Utara juga hadir sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum.
Bupati Gorontalo Utara menyampaikan apresiasi atas perhatian Kejaksaan Tinggi Gorontalo terhadap penguatan kelembagaan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. Ia berharap, dengan diresmikannya rumah dinas tersebut, koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan semakin solid dalam menjaga stabilitas hukum dan ketertiban masyarakat.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan peninjauan langsung rumah dinas Kajari serta rumah dinas para Kasi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan publik. ~A2









