LENSA.TODAY (GORUT) — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menyampaikan bahwa anggaran yang semula dialokasikan untuk pembebasan lahan pembangunan kantor Polsek tahun ini telah dialihkan penggunaannya.
Dalam keterangannya, Suleman Lakoro menjelaskan bahwa sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan prioritas kebutuhan mendesak, khususnya untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
“Memang benar, anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan Polsek sementara ini dialihkan ke pembayaran BPJS Kesehatan. Ini bagian dari upaya pemerintah daerah menjamin layanan kesehatan bagi seluruh warga,” ungkap Suleman Lakoro. Jumat 17/10/2025
Namun, dirinya menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen penuh untuk melanjutkan rencana pembangunan Polsek tersebut. Ia memastikan anggaran pembebasan lahan akan dimasukkan kembali dalam rencana anggaran tahun 2026.
“Pemerintah daerah tidak meniadakan program ini. Hanya bergeser waktu penganggarannya. Tahun depan, insyaallah akan kami masukkan kembali dalam APBD 2026,” tambahnya.
Kebijakan tersebut diambil guna menjaga keseimbangan antara prioritas pelayanan publik di bidang kesehatan dan kebutuhan pembangunan infrastruktur keamanan di daerah. Pemerintah daerah berharap langkah ini mendapat dukungan semua pihak agar proses pembangunan tetap berjalan sesuai rencana pada tahun mendatang. ~A2










