LENSA.TODAY., (GORUT) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Deddy Dunggio, mengimbau seluruh kepala desa di wilayahnya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pesan ini ia sampaikan saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya pada Senin (6/1/2025).
Deddy menekankan bahwa kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat desa. Karena itu, setiap keputusan dan kebijakan yang diambil harus berlandaskan regulasi yang sah.
“Jangan sampai ada tindakan di luar jalur hukum. Segala sesuatu harus sesuai aturan,” ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, Deddy menjelaskan bahwa ketaatan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban moral, melainkan juga bentuk perlindungan terhadap jabatan dan tanggung jawab yang diemban. Ia mengingatkan agar kepala desa tidak bertindak sepihak, karena bisa saja menimbulkan dampak hukum di kemudian hari.
“Kami di DPRD tidak ingin ada aparat desa di Gorontalo Utara yang bermasalah secara hukum. Ini penting untuk jadi pelajaran bersama,” katanya.
Deddy berharap agar para kepala desa menjadikan aturan sebagai pedoman utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita jaga integritas, jalankan tugas dengan jujur, dan bertanggung jawab demi nama baik daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya. (Ais)