LENSA.TODAY., (GORUT) – Komisi I DPRD Gorontalo Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan dugaan kasus pengeroyokan warga di Desa Dulukapa, Kecamatan Sumalata Timur. Rapat ini dipimpin langsung oleh Anggota Komisi I, Hendra Nurdin, dan turut dihadiri pihak-pihak terkait.
Dalam rapat tersebut, Hendra menyampaikan bahwa tindak lanjut atas dugaan pengeroyokan tersebut telah diserahkan kepada Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Gorontalo Utara untuk ditangani lebih lanjut. “Kami percayakan penanganan perkara ini kepada OPD terkait untuk mencari langkah solusi yang tepat,” ujar Hendra. Senin, 8 September 2025
Hendra juga menegaskan bahwa Komisi I menolak keras tindakan kekerasan yang diduga terjadi di Desa Dulukapa. Menurutnya, perbedaan pendapat seharusnya disikapi dengan pembinaan, bukan kekerasan. “Kalau ada masyarakat yang berbeda pandangan dengan pemerintah desa, itu dibina, bukan dijambak rambutnya, apalagi kalau itu orang tua,” tegasnya.
Selain itu, Hendra menyayangkan sikap kepala desa yang tidak menghadiri RDP meski telah diundang secara resmi. Ia mengungkapkan bahkan sudah mencoba menghubungi kepala desa tersebut melalui telepon, namun justru mendapatkan respons yang tidak pantas. “Kami undang secara tertulis dan seharusnya dijawab secara tertulis juga. Begitu etikanya pemerintahan,” tandasnya. ~A2










