LENSA.TODAY., (GORUT) – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan layanan air bersih yang dikeluhkan warga Desa Monano Atas. Anggota Komisi II, Lukum Diko, memediasi pertemuan antara Perumda Tirta Gerbang Emas Gorut dan masyarakat setempat hingga menghasilkan kesepakatan bersama.
“Alhamdulillah, sudah tercapai kesepakatan. Pihak Perumda akan membuka kembali jaringan pipa distribusi air, sementara masyarakat bersedia membuat pernyataan tertulis untuk mencicil tunggakan tagihan air bersih,” ungkap Lukum Diko usai pertemuan.
Lukum juga menyoroti adanya ketimpangan dalam sistem pembayaran. Ia menjelaskan, sejumlah pelanggan tanpa meteran hanya membayar Rp28.500, sementara pelanggan bermeter bisa membayar hingga Rp200.000. Temuan ini menjadi perhatian Komisi II untuk mendorong keadilan dalam sistem penagihan.
Tidak hanya itu, Lukum menegaskan bahwa masalah kerusakan meteran air yang banyak dikeluhkan warga akan segera ditindaklanjuti. “Kami minta pihak Perumda untuk segera mengganti meteran yang rusak agar distribusi dan pembacaan tagihan lebih akurat,” ujarnya.
Direktur Perumda Tirta Gerbang Emas Gorut, Manto Rahmola, menyampaikan apresiasi atas peran aktif Lukum Diko dalam menyelesaikan persoalan tersebut. “Pipa yang sebelumnya diputus kini telah disambung kembali, dan warga sudah bisa menikmati layanan air bersih. Skema cicilan juga telah disepakati bersama,” jelas Manto.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025, ini menjadi langkah nyata dalam memperbaiki akses dan keadilan layanan air bersih di Desa Monano Atas. Kolaborasi antara DPRD, Perumda, dan masyarakat diharapkan menjadi contoh penyelesaian persoalan publik yang solutif dan partisipatif. (ais)