LENSA.TODAY., (GORUT) – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) memilih memprioritaskan pembahasan Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sementara dua ranperda lainnya—yakni Ranperda Investasi dan Ranperda Industri—harus tertunda karena menunggu selesainya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Anggota Komisi II DPRD Gorut, Fitri Yusuf Husain, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen induk perencanaan pembangunan yang menjadi dasar penyusunan berbagai ranperda tematik. “Ranperda Investasi dan Industri belum bisa dibahas karena ‘rumah besarnya’, yakni RPJMD, belum selesai. Dokumen ini menunggu bupati definitif karena menjadi arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah. Setelah rampung, barulah pembahasan bisa dilanjutkan,” ujarnya, Selasa (17/6).
Untuk sementara, Komisi II memfokuskan langkah pada Ranperda BUMD. Senin lalu, komisi telah menggelar rapat bersama Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi Setda guna memperdalam materi ranperda serta mengevaluasi realisasi penyertaan modal daerah. “Kami juga akan turun langsung ke lapangan menemui pimpinan BUMD Tinelo Lipu. Masih ada dana penyertaan sekitar Rp500 juta yang belum jelas realisasinya. Ini akan kami tindak lanjuti minggu depan,” ungkap Fitri.
Ia menegaskan bahwa Komisi II akan memprioritaskan pembahasan Ranperda BUMD karena menyangkut tata kelola dan kinerja badan usaha milik daerah. Sementara itu, untuk dua ranperda lain, penyusunannya masih menunggu rampungnya RPJMD.
“Menurut informasi dari Kepala Bappeda, Pak Helmi Potutu, RPJMD ditargetkan selesai dalam 100 hari kerja pertama bupati terpilih. Jika itu tercapai, maka pembahasan Ranperda Investasi dan Industri dapat diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah yang baru,” pungkas Fitri.








