LENSA.TODAY – Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo menhadiri rapat evaluasi pelaksanaan layanan pindah memilih H-7 Pilkada Serentak 2024, Selasa (19/11/2024).
Dalam sambutanya Sophian Rahmola menegaskan besok 17 November 2024 meupakan batas akhir pindah memilih H-7 bagi empat kategori.
“Yakni orang yang bertugas luar dari ditempat domisilnya pada hari pemilihan, orang sakit yang dirawat di rumah sakit, bencana alam dan tahanan yang berada di lapas,” kata Sophian.
Ia juga mengharapkan atensi bersama pihak Kemenkumham terhadap proses pindah memilih masyarakat dari TPS reguler yang kemudian pindah memilih, pada TPS loksus.
“Karena adanya perubahan status menjadi tahanan, ini akan diatur dan difasilitasi proses pindah memilihnya dengan tujuan agar distribusi surat suara sudah akan di hitung barapa alokasi, sehingga sangat dibutuhkan kebijakan untuk mengantisipasi hal ini,” ujarnya.
Terakhir Sophian mengucapakan terimakasih kepada semua pihak yang hadir, khususnya kepada Disdukcapil Kabupaten/Kota. Sebab berkat kerja keras dan backup full kepada KPU se Provinsi Gorontalo sehingga KPU Provinsi Gorontalo selalu menjadi Provinsi yang terbaik dalam hal Data Pemilih pada tingkat nasional.