Jumat, 31 Oktober 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Majelis Pertimbangan DPP IKASMANSA Gorontalo Gerah dengan Pencatutan Nama dalam Pelantikan Ganda

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo
0
Majelis Pertimbangan DPP IKASMANSA Gorontalo Gerah dengan Pencatutan Nama dalam Pelantikan Ganda
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, Majelis Pertimbangan (MP) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (IKASMANSA) Gorontalo menyatakan keberatan atas pelaksanaan pelantikan DPP IKASMANSA yang digelar pada 26 Oktober 2025 di Gedung Azizah, Gorontalo.

Melalui Ketua Bidang Hukum (LBH) DPP IKASMANSA Gorontalo, Dahlan Pido, SH., MH., Majelis Pertimbangan menilai pelantikan tersebut keliru dan bahkan fatal secara organisatoris. Pasalnya, dalam kegiatan itu disebut-sebut turut dicantumkan nama-nama anggota Majelis Pertimbangan dan pengurus yang telah resmi dilantik sebelumnya pada 19 Oktober 2025 di Hotel Crowne, Bandung, di bawah kepemimpinan Irjen Pol. (Purn) Drs. Yotje Mende, SH., M.Hum.

“Majelis Pertimbangan IKASMANSA tidak mengenal adanya pelantikan ganda atau pelantikan ulang. Pelantikan yang sah dan diakui secara resmi adalah yang dilaksanakan di Bandung pada 19 Oktober,” tegas Dahlan Pido dalam press rilisnya. Senin, (27/10/2025).

Lebih lanjut, Dahlan menjelaskan bahwa pencantuman nama seseorang sebagai pengurus organisasi masyarakat tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan yang bersangkutan. Hal ini, katanya, diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa organisasi kemasyarakatan yang mencantumkan nama pejabat negara, pejabat pemerintah, atau tokoh masyarakat dalam susunan kepengurusannya wajib melampirkan surat pernyataan persetujuan dari pihak terkait.

“Aturan ini menegaskan bahwa penggunaan nama tokoh atau pejabat tidak boleh dilakukan sembarangan dan harus disertai izin tertulis,” ujar Dahlan.

Ia juga menambahkan, tindakan mencantumkan nama seseorang tanpa izin dapat melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Berdasarkan Pasal 65 UU tersebut, perolehan, pengungkapan, atau penggunaan data pribadi tanpa izin dapat dikenai sanksi hukum.

“Nama adalah bagian dari data pribadi. Penggunaannya tanpa izin jelas melanggar hak privasi dan bisa berimplikasi hukum,” ungkapnya.

Dahlan mengaku prihatin karena selama perjalanan organisasi IKASMANSA Gorontalo berdiri, belum pernah terjadi konflik internal seperti ini. Ia menilai munculnya dualisme kepengurusan disebabkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan memiliki kepentingan pribadi.

“Selama ini solidaritas dan kekeluargaan antaralumni sangat kuat. Namun, ada pihak yang dengan sengaja merusak silaturahmi dan kebersamaan antarangkatan. Ini sangat memalukan,” tuturnya.

Menurut Dahlan, sebelum pelantikan di Bandung, sempat terjadi islah atau rekonsiliasi antara pihak-pihak yang berselisih, termasuk dengan Abdul Rizal Engahu yang semula dicalonkan sebagai ketua umum versi Gorontalo. Namun, karena ada campur tangan oknum tertentu, kesepakatan tersebut gagal dijalankan dan menimbulkan dualisme kepengurusan.

Majelis Pertimbangan DPP IKASMANSA, kata Dahlan, akan mengambil langkah tegas untuk menjaga marwah dan keutuhan organisasi yang telah lama berdiri dan dibangun dengan susah payah oleh para senior dan pendiri.

“Harapan kami, semoga seluruh alumni tetap menjaga kedamaian, persaudaraan, dan kebersamaan dalam wadah IKASMANSA di mana pun berada,” pungkasnya.

Previous Post

Jaksa Sahabat Pedagang, Dr. Abvianto : Wujudkan Suasana Yang Tertib, Adil & Berkeadilan  

Next Post

Rachmat Gobel : Impor Pakaian Bekas Hancurkan UMKM dan Kemandirian Bangsa

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Rachmat Gobel : Impor Pakaian Bekas Hancurkan UMKM dan Kemandirian Bangsa

Rachmat Gobel : Impor Pakaian Bekas Hancurkan UMKM dan Kemandirian Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Meniti Akurasi Denyut Demokrasi
Edukasi

Meniti Akurasi Denyut Demokrasi

by REDAKSI
Oktober 31, 2025
0

Oleh : Shaqti Qhalbudien Yusuf (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kab. Bone Bolango) Demokrasi tidak hanya...

Read more
Polantas Menyapa: Kanit Kamsel Polres Gorontalo Utara Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di TKIT Al Azhfar

Polantas Menyapa: Kanit Kamsel Polres Gorontalo Utara Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di TKIT Al Azhfar

Oktober 30, 2025
Kejari Kabgor Miliki Masjid Megah, Wabup Tonny : Ini Langkah Positif dan Patut Diteladani

Kejari Kabgor Miliki Masjid Megah, Wabup Tonny : Ini Langkah Positif dan Patut Diteladani

Oktober 29, 2025
Arogansi Kades Hulawa, Diduga Bawa Nama TNI-Polri Akan Tertibkan Tambang Rakyat

Arogansi Kades Hulawa, Diduga Bawa Nama TNI-Polri Akan Tertibkan Tambang Rakyat

Oktober 29, 2025
Hasan Adam Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi KUR Fiktif di BRI Unit Kwandang

Hasan Adam Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi KUR Fiktif di BRI Unit Kwandang

Oktober 29, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Meniti Akurasi Denyut Demokrasi

Meniti Akurasi Denyut Demokrasi

Oktober 31, 2025
Polantas Menyapa: Kanit Kamsel Polres Gorontalo Utara Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di TKIT Al Azhfar

Polantas Menyapa: Kanit Kamsel Polres Gorontalo Utara Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di TKIT Al Azhfar

Oktober 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In