LENSA.TODAY., (GORUT) — DPRD Kabupaten Gorontalo Utara melalui Badan Anggaran (Banggar) resmi menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (12/8).
Dalam laporan yang dibacakan oleh juru bicara Banggar, Miqdad Abdullah, ditegaskan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2026 tetap berpedoman pada target Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026. Fokus utamanya mencakup pertumbuhan ekonomi inklusif, pengurangan ketimpangan, peningkatan layanan publik, dan pemulihan ekonomi berkelanjutan.
Kebijakan fiskal juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan efisiensi belanja, serta menjaga defisit anggaran agar tetap terkendali. Sejumlah program unggulan daerah tetap menjadi prioritas, di antaranya Berbasis Pendapatan Daerah untuk Gorontalo Utara Maju (BERPADU), Gerakan Agro MOPOMULO, layanan kesehatan dan pendidikan gratis berkualitas, serta penataan kawasan perkotaan.
Proyeksi Anggaran 2026
Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp712,27 miliar, dengan rincian:
-
PAD: Rp48,32 miliar
-
Pendapatan Transfer: Rp654,16 miliar
-
Lain-lain pendapatan sah: Rp9,78 miliar
Potensi PAD diperkirakan dapat menembus Rp50 miliar, seiring dengan adanya pengalihan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi ke pajak daerah, termasuk opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang berpotensi menambah sekitar Rp15 miliar.
Sementara itu, total belanja daerah direncanakan mencapai Rp711,35 miliar, terdiri atas:
-
Belanja Operasi: Rp517,98 miliar
-
Belanja Modal: Rp55,36 miliar
-
Belanja Tidak Terduga: Rp763,47 juta
-
Belanja Transfer: Rp137,23 miliar
Belanja transfer ke desa juga mencakup pendanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di 89 desa, sebagai bagian dari pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Pembiayaan Daerah
Penerimaan pembiayaan diperkirakan mencapai Rp18,93 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencakup cicilan pokok utang jatuh tempo sebesar Rp18,35 miliar dan penyertaan modal daerah senilai Rp1,5 miliar.
Dengan komposisi tersebut, Banggar memperkirakan APBD 2026 akan mengalami surplus sekitar Rp925,23 juta.
“Semoga KUA–PPAS ini dapat melahirkan APBD yang efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutur Miqdad Abdullah. ~A2








