Sabtu, 1 November 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Edukasi

Pakar Unair Beri Saran Soal Wewenang Penyidikan dalam RUU KUHAP, Ini Argumentasi Pembanding Dari Dekan Hukum UG 

REDAKSI by REDAKSI
in Edukasi, Kampus, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Pakar Unair Beri Saran Soal Wewenang Penyidikan dalam RUU KUHAP, Ini Argumentasi Pembanding Dari Dekan Hukum UG 
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KAMPUS)- Dr. Yusrianto Kadir, Dekan Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, memberikan pandangan kritis terhadap gagasan sentralisasi wewenang penyidikan sepenuhnya pada kepolisian sebagaimana diusulkan oleh Kaprodi Magister Pascasarjana Universitas Airlangga, Prawitra Thalib.

Dr. Yusrianto menekankan pentingnya prinsip “Differensiasi Fungsional” dalam sistem peradilan pidana terpadu yang menuntut adanya pembagian kewenangan yang jelas antara institusi penyidik, penuntut umum, dan hakim.

Menurutnya, sentralisasi penyidikan hanya pada kepolisian dapat mencederai prinsip ini dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

Beliau juga menggarisbawahi pentingnya prinsip “Checks and Balances”, di mana kewenangan penyidikan yang tersebar pada berbagai institusi seperti Kejaksaan, KPK, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dapat menciptakan mekanisme saling mengawasi dan mengimbangi.

Hal ini dinilai esensial untuk menangani kasus-kasus pidana yang semakin kompleks, seperti korupsi, tindak pidana ekonomi, dan kejahatan lingkungan.

Selain itu, Dekan Fakultas Hukum UG juga mengajukan solusi terhadap potensi konflik antar institusi penyidik, yakni melalui mekanisme koordinasi dan supervisi yang jelas, sebagaimana dapat diatur secara rinci dalam undang-undang.

Fokus utama menurutnya adalah independensi dan profesionalisme penyidik, yang harus didukung dengan kompetensi, integritas, dan akuntabilitas dari semua institusi terkait.

Sebagai kesimpulan, Dr. Yusrianto menegaskan bahwa pembagian kewenangan penyidikan pada beberapa institusi, disertai mekanisme pengawasan dan koordinasi yang ketat, lebih sesuai dengan prinsip due process of law, checks and balances, serta diferensiasi fungsional dalam sistem peradilan pidana.

Hal ini bertujuan agar proses penegakan hukum tetap efektif, efisien, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Pendapat Dr. Yusrianto ini memperkaya wacana pembaruan KUHAP, sekaligus menjadi refleksi atas pentingnya desain sistem hukum yang berimbang dan akuntabel. (Arb)

Tags: Argumentasi PembandingDekan Hukum UG
Previous Post

Gerindra Peduli, Ramsi Sondakh Salurkan Bantuan Warga Yang Terdampak Banjir

Next Post

DPRD Gorontalo Utara Tinjau Ulang Polemik Pulau Saronde, PT GAB Diminta Sertakan Dokumen Lengkap

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
DPRD Gorontalo Utara Tinjau Ulang Polemik Pulau Saronde, PT GAB Diminta Sertakan Dokumen Lengkap

DPRD Gorontalo Utara Tinjau Ulang Polemik Pulau Saronde, PT GAB Diminta Sertakan Dokumen Lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Meniti Akurasi Denyut Demokrasi
Edukasi

Meniti Akurasi Denyut Demokrasi

by REDAKSI
Oktober 31, 2025
0

Oleh : Shaqti Qhalbudien Yusuf (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kab. Bone Bolango) Demokrasi tidak hanya...

Read more
Polantas Menyapa: Kanit Kamsel Polres Gorontalo Utara Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di TKIT Al Azhfar

Polantas Menyapa: Kanit Kamsel Polres Gorontalo Utara Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di TKIT Al Azhfar

Oktober 30, 2025
Kejari Kabgor Miliki Masjid Megah, Wabup Tonny : Ini Langkah Positif dan Patut Diteladani

Kejari Kabgor Miliki Masjid Megah, Wabup Tonny : Ini Langkah Positif dan Patut Diteladani

Oktober 29, 2025
Arogansi Kades Hulawa, Diduga Bawa Nama TNI-Polri Akan Tertibkan Tambang Rakyat

Arogansi Kades Hulawa, Diduga Bawa Nama TNI-Polri Akan Tertibkan Tambang Rakyat

Oktober 29, 2025
Hasan Adam Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi KUR Fiktif di BRI Unit Kwandang

Hasan Adam Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi KUR Fiktif di BRI Unit Kwandang

Oktober 29, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Meniti Akurasi Denyut Demokrasi

Meniti Akurasi Denyut Demokrasi

Oktober 31, 2025
Polantas Menyapa: Kanit Kamsel Polres Gorontalo Utara Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di TKIT Al Azhfar

Polantas Menyapa: Kanit Kamsel Polres Gorontalo Utara Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di TKIT Al Azhfar

Oktober 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In