Sabtu, 8 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Pohuwato Bersama Wakil Ketua DPRD Serahkan Bantuan MBR di Desa Bumbulan

redaksi lensa.today by redaksi lensa.today
in Daerah, Kabupaten Pohuwato, Politik, Ragam
0
Pemkab Pohuwato Bersama Wakil Ketua DPRD Serahkan Bantuan MBR di Desa Bumbulan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(POHUWATO)- Disela-sela pelaksanaan gebyar SMS di kecamatan paguat, Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang di Pimpin langsung oleh Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Ketua DPRD, Idris Kaji beserta Anggota DPRD Pohuwato Amran Anjulangi, menyerahkan bantuan rumah khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bagi masyarakat Desa Bumbulan Kecamatan Paguat, Rabu, (18/5/2022).

Diketahui, 50 unit MBR tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, juga di dusun 3 desa bumbulan itu telah berdiri 25 unit rumah untuk masyarakat nelayan.

Bupati Saipul Mbuinga menjelaskan, bahwa bantuan rumah ini adalah berkat perjuangan dari salah seorang Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel.

“Sebelumnya telah ada 25 unit, kemudian kedua ini adalah 50 unit, insyaallah akan menyusun lagi bantuan yang sama yang akan dibangun di tempat ini juga. Tentu kita patut bersyukur bahwa ada salah seorang Anggota DPR RI yang masih intens dan besar perhatian untuk masyarakat gorontalo,” jelas Bupati.

Selanjutnya bupati saipul menuturkan, bagi yang belum mendapatkan kesempatan menerima bantuan tersebut, agar bisa bersabar dan menunggu.

“Untuk masyarakat yang belum menerima, Insyaallah menunggu, karena masih ada susulan dari program tersebut. Olehnya bagi pemerintah desa dan pemerintah kecamatan bisa mengaturnya, lakukan seleksi bagi masyarakat yang layak mendapatkannya,” tutur Saipul.

“Ia, sebagaimana penyampaian camat paguat bagi yang rumahnya tidak layak huni dan sekarang sudah mendapatkan kesempatan atau rumah yang layak huni salah satu syaratnya harus dibongkar rumah yang ditinggalkan, karena bila tidak maka akan ditempati masyarakat yang lain lagi. Artinya, jumlah dari yang mendapatkan bantuan ini tidak akan berkurang, untuk itu sesuai persetujuan dari pemdes dan pemkec rumah tersebut dibongkar,” ujar Bupati Saipul.

Bupati Saipul Mbuinga berharap, kepada penerimah bantuan tersebut agar tetap selalu bersyukur dan benar-benar menempati rumah ini dengan baik dengan harapan tetap menjaga keamanan, kebersihan, karena tempat itu telah menjadi milik bersama.

“Ingat, bantuan ini bukan untuk diperjualbelikan, melainkan akan menjadi hak milik ketika sudah 10 tahun menempatinya, karena pada 10 tahun nanti akan disertipikatkan sesuai pemilik rumah tersebut,” pangsanya. (Mhd)

Tags: Bupati Saipul Mbuinga
Previous Post

Staf Khusus RG Jadi Penguji Ujian Promosi Doktor Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin Makassar

Next Post

Terkait Limbah Medis B3 RS.MM. Dunda Limboto, Jika Terbukti Maka Ada Proses Hukum yang Menanti

redaksi lensa.today

redaksi lensa.today

Next Post
Terkait Limbah Medis B3 RS.MM. Dunda Limboto, Jika Terbukti Maka Ada Proses Hukum yang Menanti

Terkait Limbah Medis B3 RS.MM. Dunda Limboto, Jika Terbukti Maka Ada Proses Hukum yang Menanti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In