LENSA.TODAY, -(POHUWATO)- Disela-sela pelaksanaan gebyar SMS di kecamatan paguat, Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang di Pimpin langsung oleh Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Ketua DPRD, Idris Kaji beserta Anggota DPRD Pohuwato Amran Anjulangi, menyerahkan bantuan rumah khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bagi masyarakat Desa Bumbulan Kecamatan Paguat, Rabu, (18/5/2022).
Diketahui, 50 unit MBR tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, juga di dusun 3 desa bumbulan itu telah berdiri 25 unit rumah untuk masyarakat nelayan.
Bupati Saipul Mbuinga menjelaskan, bahwa bantuan rumah ini adalah berkat perjuangan dari salah seorang Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel.
“Sebelumnya telah ada 25 unit, kemudian kedua ini adalah 50 unit, insyaallah akan menyusun lagi bantuan yang sama yang akan dibangun di tempat ini juga. Tentu kita patut bersyukur bahwa ada salah seorang Anggota DPR RI yang masih intens dan besar perhatian untuk masyarakat gorontalo,” jelas Bupati.
Selanjutnya bupati saipul menuturkan, bagi yang belum mendapatkan kesempatan menerima bantuan tersebut, agar bisa bersabar dan menunggu.
“Untuk masyarakat yang belum menerima, Insyaallah menunggu, karena masih ada susulan dari program tersebut. Olehnya bagi pemerintah desa dan pemerintah kecamatan bisa mengaturnya, lakukan seleksi bagi masyarakat yang layak mendapatkannya,” tutur Saipul.
“Ia, sebagaimana penyampaian camat paguat bagi yang rumahnya tidak layak huni dan sekarang sudah mendapatkan kesempatan atau rumah yang layak huni salah satu syaratnya harus dibongkar rumah yang ditinggalkan, karena bila tidak maka akan ditempati masyarakat yang lain lagi. Artinya, jumlah dari yang mendapatkan bantuan ini tidak akan berkurang, untuk itu sesuai persetujuan dari pemdes dan pemkec rumah tersebut dibongkar,” ujar Bupati Saipul.
Bupati Saipul Mbuinga berharap, kepada penerimah bantuan tersebut agar tetap selalu bersyukur dan benar-benar menempati rumah ini dengan baik dengan harapan tetap menjaga keamanan, kebersihan, karena tempat itu telah menjadi milik bersama.
“Ingat, bantuan ini bukan untuk diperjualbelikan, melainkan akan menjadi hak milik ketika sudah 10 tahun menempatinya, karena pada 10 tahun nanti akan disertipikatkan sesuai pemilik rumah tersebut,” pangsanya. (Mhd)