LENSA.TODAY, (GORUT) – Fraksi Hanura–PKS DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna tingkat I, Selasa (09/9/2025).
Pandangan umum fraksi tersebut dibacakan oleh Robinson Puluhulawa selaku juru bicara. Dalam penyampaiannya, Fraksi Hanura–PKS menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan langkah strategis yang perlu ditempuh untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan dinamika perekonomian, kondisi sosial, serta kebijakan pemerintah pusat.
Robinson mengungkapkan, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 mengalami penyesuaian dari Rp804,1 miliar menjadi Rp716,4 miliar, atau berkurang sekitar Rp87,6 miliar. Fraksi meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan rinci terkait kenaikan target penerimaan pajak daerah, retribusi, serta sumber pendapatan asli daerah lainnya.
Sementara itu, total belanja daerah juga diproyeksikan turun, dari Rp803,2 miliar menjadi Rp706,5 miliar. Fraksi menekankan agar pengelolaan anggaran lebih diarahkan pada hasil (outcome) yang benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar mengejar penyerapan dana.
Lebih jauh, Fraksi Hanura–PKS mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan program pembangunan yang langsung berdampak pada kesejahteraan rakyat, seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan layanan kesehatan, penyediaan pendidikan yang berkualitas, serta dukungan nyata bagi nelayan dan petani.
“APBD harus pro rakyat, adil, transparan, serta menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara,” tegas Robinson saat membacakan pandangan umum fraksi.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi Hanura–PKS menyatakan mendukung penuh Ranperda Perubahan APBD 2025, namun tetap berkomitmen untuk mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan harapan masyarakat dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah. ~A2










