LENSA.TODAY., (GORUT) – Kasus meninggalnya Yulia Sinta Sangala, warga Gentuma Raya, kembali menjadi sorotan publik setelah keluarga dan masyarakat mempertanyakan kejelasan penanganan perkara yang telah berlangsung sejak awal tahun 2025.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, Iptu Maulana Rahman, S.Tr.K., S.I.K., M.H, saat diwawancarai awak media menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja secara intens dalam penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
“Perkembangan kasus Yulia sudah kami naikkan dari tahap lidik ke tahap sidik. Hingga kini, kami telah memeriksa 25 saksi dan mengirim sejumlah barang bukti ke laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kejadian,” ujar Iptu Maulana Rahman.
Ia menjelaskan bahwa setelah hasil pemeriksaan Labfor diterima, Polres Gorut akan melakukan analisa serta evaluasi secara internal bersama Ditreskrimum Polda Gorontalo.
“Setelah itu, rencananya akan kami gelar perkara. Kami memastikan bahwa proses ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak terburu-buru agar hasilnya benar-benar objektif,” tambahnya.
Di tengah maraknya isu dan spekulasi yang beredar di masyarakat, Iptu Maulana Rahman menegaskan bahwa Polres Gorontalo Utara tetap berkomitmen memberikan kepastian hukum atas kasus yang telah memicu keprihatinan luas tersebut.
“Kami memahami perhatian masyarakat. Karena itu, Polres Gorontalo Utara berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini secara terang-benderang,” tutupnya. ~A2










