LENSA.TODAY, -(OPINI)- Kasus perselingkuhan yang melibatkan anggota DPRD dengan stafnya kembali mencuat, menambah daftar panjang skandal yang mencoreng citra wakil rakyat.
Kejadian semacam ini bukan sekadar urusan pribadi, tetapi juga menyangkut etika, moral, dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Sebagai pejabat publik, anggota DPRD seharusnya menjadi contoh dalam menjaga integritas, baik dalam tugas maupun kehidupan pribadinya.
Ketika perilaku mereka justru melanggar norma sosial dan moral, masyarakat berhak mempertanyakan kualitas kepemimpinan dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan amanah rakyat.
Lebih dari sekadar isu pribadi, perselingkuhan di lingkungan pemerintahan juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Relasi kuasa antara anggota DPRD dan stafnya membuka kemungkinan adanya penyalahgunaan jabatan, baik dalam bentuk nepotisme maupun tekanan psikologis yang menguntungkan satu pihak.
Ini tentu bertentangan dengan prinsip transparansi dan profesionalisme dalam birokrasi.
Kasus semacam ini juga memperkuat anggapan bahwa sebagian pejabat lebih sibuk dengan urusan pribadi daripada bekerja untuk kepentingan rakyat.
Alih-alih fokus pada kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat, mereka justru terjebak dalam skandal yang merusak citra lembaga legislatif.
DPRD, sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam pembuatan kebijakan daerah, harus segera menegakkan kode etik yang lebih ketat.
Partai politik pun sepatutnya lebih selektif dalam merekrut calon legislatif, tidak hanya berdasarkan popularitas atau modal politik, tetapi juga rekam jejak moral dan integritas mereka.
Masyarakat sebagai pemilih juga harus lebih kritis dan tidak mudah terbuai oleh janji-janji politik yang kosong. Kasus ini menjadi pengingat bahwa memilih wakil rakyat bukan sekadar soal afiliasi politik, tetapi juga soal menilai karakter dan komitmen mereka dalam mengemban amanah.
Pada akhirnya, perselingkuhan anggota DPRD dengan staf bukan hanya persoalan individu, tetapi juga cerminan dari masih lemahnya etika dan pengawasan dalam dunia politik. Jika ingin membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa, maka integritas moral harus menjadi standar utama bagi setiap pejabat publik. (Arb)