Minggu, 14 September 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Persiapan Pengawasan Masa Tenang, Bawaslu Kota Rilis Progres Penanganan Dugaan Pelanggaran

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kota Gorontalo
0
Persiapan Pengawasan Masa Tenang, Bawaslu Kota Rilis Progres Penanganan Dugaan Pelanggaran
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KOTA GORONTALO)- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Bawaslu Kota Gorontalo lakukan konferensi pers persiapan masa tenang dan progres penanganan dugaan pelanggaran tindak Pidana Pemilihan serta penyampaian hasil pemetaan TPS rawan pada Pemilihan serentak 2024 bertempat di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo. Jumat, (22/11/2024).

Plh. Ketua Bawaslu Kota Gorontalo yang juga merupakan koordinator divisi penanganan pelanggaran & penyelesaian sengketa Erman Katili menyampaikan bahwa pertemuan yang dilakukan saat ini dalam rangka menyampaikan progres penanganan pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu Kota Gorontalo, persiapan pengawasan masa tenang dan Hasil pemetaan TPS Rawan.

“Pada pengawasan masa tenang, Bawaslu Kota Gorontalo telah menyampaikan imbauan kepada peserta pemilihan untuk tidak melakukan aktivitas kampanye dari tanggal 24 s/d 26 Nobember 2024. Selain itu jajaran pengawas telah berkoordinasi bersama Pemerintah Kota Gorontalo dan dalam hal ini Satpol PP dan juga KPU terkait penertiban APK,” ujar Erman.

Kemudian terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran Erman menuturkan bahwa Bawaslu Kota Gorontalo telah menerima 2 laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh masyarakat dan juga pasangan calon.

Untuk laporan pertama yang telah diregist dengan nomor 01/Reg/LP/PW/Kota/29.01/XI/2024 yang disampaikan oleh masyarakat dan telah dihentikan karena laporan tidak terbukti sebagai pelanggaran Pemilihan.

“Pasal yang disangkakan terhadap terlapor adalah 187 ayat (3) Juncto pasal 69 huruf g Undang-Undang Pemilihan. Hasil Pembahasan kedua, kajian dugaan pelanggaran oleh Bawaslu Kota Gorontalo, dan Laporan Hasil Penyelidikan oleh Kepolisian menjadi dasar Bawaslu Kota Gorontalo melakukan rapat pleno dan hasilnya menyatakan dihentikan karena laporan tidak terbukti sebagai pelanggaran Pemilihan,” jelas Erman.

Selanjutnya untuk laporan kedua yang telah diregis dengan nomor 02/Reg/LP/PW/Kota/29.01/XI/2024 yang disampaikan oleh Peserta Pemilihan telah ditingkatkan ke tahap Penyidikan setelah melalui proses kajian pelanggaran pemilihan dengan mengundang seluruh pihak terkait untuk dimintakan keterangan dan/atau klarifikasi.

Pada Tahapan Pembahasan pertama dalam Sentra Gakkumdu Kota Gorontalo Pasal yang disangkakan terhadap terlapor adalah pasal 187 ayat (2) Juncto pasal 69 huruf b dan c Undang-Undang Pemilihan.

Hasil Pembahasan kedua, kajian dugaan pelanggaran oleh Bwaslu Kota Gorontalo, dan Laporan Hasil Penyelidikan oleh Kepolisian menjadi dasar Bawaslu Kota Gorontalo melakukan rapat pleno dan hasilnya ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

Erman juga menyampaikan pada proses kajian pelanggaran pemilihan sebagaimana diatur dalam regulasi. selain mengundang terlapor, pelapor dan saksi-saksi. Bawaslu Kota Gorontalo menggunakan keterangan Ahli pada proses kajian dimaksud. (***)

Tags: Bawaslu Kota Gorontalo
Previous Post

Telalu Lebay, Poni Pakaya : Akankah Laporan Alpian Biga Ke Bawaslu Menandakan Ketakutan Lawan Politik Terhadap Paslon ROAD

Next Post

Gelar Rapat Kerja Bersama Media, KPU Pohuwato Urai Target Partisipasi Pemilih

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Gelar Rapat Kerja Bersama Media, KPU Pohuwato Urai Target Partisipasi Pemilih

Gelar Rapat Kerja Bersama Media, KPU Pohuwato Urai Target Partisipasi Pemilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Musorkab Koni Kabgor Dipimpin KONI Provinsi, Yoyon Adam : Teriak Aturan, Tapi Justru Diduga Tak Paham Aturan
Daerah

Musorkab Koni Kabgor Dipimpin KONI Provinsi, Yoyon Adam : Teriak Aturan, Tapi Justru Diduga Tak Paham Aturan

by REDAKSI
September 13, 2025
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Polemik pemilihan Ketua KONI Kabupaten Gorontalo terus berlanjut. Alih-alih meredam, langkah KONI Provinsi Gorontalo...

Read more
Insiden Doorstop Jambi : Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang

Insiden Doorstop Jambi : Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang

September 13, 2025
Yoyon Adam, S.Hut Ajak Semua Pihak Bersatu Usai Pemilihan Ketua KONI Kabgor

Yoyon Adam : KONI Provinsi Jangan Asal Bicara, Tunjukkan Surat Resmi Koni Pusat!

September 13, 2025
IBCA MMA Resmi Hadir di Kabupaten Gorontalo, Hais Rahmola Nahkodai Kepengurusan 2025–2029

Dana Hibah KONI Provinsi Disorot, Grib Jaya Minta Kejati Gorontalo Telusuri Dugaan Korupsi

September 13, 2025
Aktivis Kecam Arogansi Marten Basaur, Desak Polda Bertindak Tegas

Peran Saka Nasional, Andi Taufik : Antara Pembinaan Generasi atau Panggung Birokrasi?

September 12, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Musorkab Koni Kabgor Dipimpin KONI Provinsi, Yoyon Adam : Teriak Aturan, Tapi Justru Diduga Tak Paham Aturan

Musorkab Koni Kabgor Dipimpin KONI Provinsi, Yoyon Adam : Teriak Aturan, Tapi Justru Diduga Tak Paham Aturan

September 13, 2025
Insiden Doorstop Jambi : Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang

Insiden Doorstop Jambi : Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang

September 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In