LENSA.TODAY., (GORUT) – Menanggapi laporan masyarakat terkait tingginya harga pupuk bersubsidi yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kecamatan Tomilito, salah satu kontributor pupuk bersubsidi di wilayah tersebut, Kian Laiya, memberikan pernyataan tegas. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengimbau seluruh pengecer atau kios tani di wilayah Tomilito agar tidak menjual pupuk bersubsidi di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami sudah sampaikan peringatan kepada semua pengecer. Pupuk subsidi tidak boleh dijual melebihi HET yang sudah diatur. Ini demi menjaga hak petani dan memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan sesuai aturan,” ujar Kian Laiya.
Himbauan ini muncul setelah beredarnya keluhan dari petani terkait lonjakan harga pupuk bersubsidi yang dianggap memberatkan dan tidak sesuai dengan ketentuan resmi. Masyarakat berharap adanya pengawasan lebih ketat agar tidak terjadi praktik penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu pengecer pupuk subsidi di Kecamatan Tomilito membenarkan adanya penjualan pupuk dengan harga di atas HET. Namun, ia menegaskan bahwa pupuk yang dijual dengan harga tersebut adalah pupuk non-subsidi.
“Yang kami jual dengan harga di atas HET itu adalah pupuk non-subsidi. Bukan pupuk subsidi,” jelas pengecer tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (21/7/2025) dari Desa Dambalo, Kecamatan Tomilito.
Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dengan menggelar inspeksi dan memberikan sanksi kepada oknum pengecer yang terbukti melanggar aturan. Selain itu, transparansi dalam distribusi dan penyaluran pupuk bersubsidi juga menjadi perhatian utama guna menghindari keresahan di kalangan petani.
Langkah pengawasan dan penegakan regulasi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga pupuk subsidi dan mendukung ketahanan pangan di wilayah Gorontalo Utara, khususnya di Kecamatan Tomilito. (Ais)










