LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Polemik pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali menjadi sorotan publik, khususnya di kalangan aktivis di Provinsi Gorontalo. Namun, kali ini fokus perbincangan tidak hanya pada aktivitas tambang ilegal, melainkan pada praktik yang disebut-sebut sebagai “pengumpulan atensi” di balik berjalannya aktivitas tersebut.
Isu bekingan aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato semakin menguat setelah sejumlah pelaku usaha di lapangan mengaku tidak takut terhadap isu penertiban. Mereka secara terbuka menyebut bahwa aktivitas yang dijalankan tetap berjalan aman karena adanya pihak yang diduga berperan sebagai pengumpul atensi sebuah istilah yang merujuk pada praktik pengamanan aktivitas melalui koordinasi atau setoran tertentu.
Fenomena ini menjadi perhatian serius para aktivis. Mereka menilai bahwa praktik pengumpulan atensi justru menjadi akar persoalan yang membuat PETI terus bertahan. Selama mekanisme ini masih berjalan, penertiban hanya akan menjadi formalitas tanpa dampak signifikan di lapangan.
Dalam dinamika yang berkembang, sebelumnya nama Yosar Ruiba kerap disebut sebagai pihak yang berperan dalam pengumpulan atensi. Namun kini, muncul dugaan baru bahwa peran tersebut tidak lagi terpusat pada satu pihak, melainkan telah melibatkan oknum dari aparat penegak hukum.
Pergeseran isu ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik, apakah ini menandakan bahwa sosok sebelumnya tidak lagi dipercaya, atau justru menunjukkan bahwa praktik pengumpulan atensi semakin meluas dan terstruktur?
Kondisi ini memicu kemarahan para aktivis lingkungan. Mereka menilai bahwa aparat penegak hukum tidak seharusnya terlibat dalam praktik semacam ini. Jika dugaan tersebut benar, maka hal ini bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap fungsi dan tanggung jawab institusi.
“Seharusnya tidak ada pihak yang turut serta dalam praktik pengumpulan atensi PETI di lapangan. Hal ini tidak hanya melemahkan supremasi hukum, tetapi juga mencoreng nama baik institusi secara keseluruhan,” tegas salah satu aktivis yang enggan disebut namanya.
Lebih jauh, para aktivis juga menyoroti dampak langsung yang dirasakan masyarakat lokal. Mereka mengingatkan agar masyarakat Pohuwato yang menggantungkan hidup sebagai penambang tidak dijadikan sebagai “sapi perah” untuk mengisi kantong-kantong oknum tertentu.
Praktik semacam ini dinilai sangat merugikan masyarakat kecil yang justru berada di posisi paling rentan.
Sehubungan dengan itu, publik berharap agar pimpinan kepolisian di tingkat daerah segera turun tangan untuk merespons dugaan ini secara serius. Diharapkan adanya langkah cepat dan transparan untuk menelusuri dugaan keterlibatan salah satu oknum pejabat APH yang diduga disebut-sebut berperan sebagai pengumpul atensi.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka dampaknya tidak hanya pada kerusakan lingkungan, tetapi juga pada runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas dan transparan untuk mengungkap dan menghentikan praktik ini hingga ke akarnya.
Polemik ini menjadi ujian besar bagi komitmen penegakan hukum di daerah. Publik kini menanti keberanian untuk membongkar praktik pengumpulan atensi yang diduga menjadi jantung dari aktivitas PETI, sekaligus memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. (***)







