LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Polres Gorontalo mengeluarkan imbauan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat agar merayakan pergantian tahun dengan cara yang aman, tertib, dan penuh kepedulian.
Kapolres Gorontalo, AKBP Ki Ide Bagus Tri, S.I.K, mengajak masyarakat untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan ibadah serta kegiatan positif, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Gorontalo.
Dalam imbauannya, Polres Gorontalo melarang masyarakat menyalakan petasan dan kembang api. Larangan ini sebagai bentuk rasa empati dan solidaritas terhadap saudara-saudara yang tengah tertimpa musibah di wilayah Sumatra.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk mematuhi aturan lalu lintas, mengikuti rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan, serta tidak melakukan konvoi maupun aksi ugal-ugalan yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Polres Gorontalo juga menegaskan larangan pesta minuman keras, penyalahgunaan narkoba, serta hiburan malam yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kapolres turut mengimbau masyarakat agar menjaga kerukunan antarumat beragama, memperkuat kebersamaan, dan bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif selama perayaan Tahun Baru.
Mengantisipasi potensi cuaca ekstrem, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, melindungi diri dan keluarga, serta berhati-hati saat bepergian maupun beraktivitas di luar rumah.
Polres Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.
Imbauan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat agar perayaan Tahun Baru 2026 berlangsung aman, tertib, dan penuh makna. (*)









