Jumat, 20 Juni 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Proyek Terminal Limboto Disorot, Kejaksaan Cium Potensi Ketidaksesuaian Pekerjaan

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
Proyek Terminal Limboto Disorot, Kejaksaan Cium Potensi Ketidaksesuaian Pekerjaan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Proyek pembangunan Terminal Limboto yang menyedot anggaran miliaran rupiah kini berada di bawah sorotan tajam publik. Tak hanya masyarakat, BEM Nusantara Wilayah Gorontalo juga angkat suara, menyoroti transparansi dan kualitas pekerjaan yang dinilai janggal.

Merespons situasi ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo langsung bergerak cepat dengan meninjau lokasi proyek tersebut.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Tinjau Pekerjaan Terminal Limboto Tahap Pertama

Langkah hukum ini bukan tanpa alasan, proyek senilai Rp 3,5 miliar itu yang dikerjakan oleh CV. TriCon dan diawasi oleh PT. Rapih Arend Consultant memunculkan sejumlah pertanyaan di lapangan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Harry Arfhan, tidak menampik adanya potensi ketidaksesuaian antara progres fisik dan dokumen kontrak.

“Tim kami telah turun langsung ke lokasi. Setiap tahapan pekerjaan pada tahap pertama kami dokumentasikan secara menyeluruh. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian,” ujar Harry.

Namun, yang jelas, menurut Harry, Kejaksaan tidak akan berhenti pada observasi lapangan semata. Dalam waktu dekat, Kejaksaan akan memanggil pihak Dinas teknis dan kontraktor pelaksana untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Langkah ini dinilai penting untuk menguji kesesuaian antara laporan administrasi, dokumen kontrak, dan kondisi nyata di lapangan.

“Jika nanti ada dugaan kuat pekerjaan tidak sesuai kontrak, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Arb)

Tags: Klarifikasi Kejaksaan Negeri Kota GorontaloTerminal Limboto
Previous Post

Desakan Penonaktifan Menguat, Ramsi Sondakh Tegaskan Kades Buhu Harus Dinonaktifkan

Next Post

Kejari Kabupaten Gorontalo Tuai Apresiasi, Jadi Contoh Penegak Hukum Progresif di Daerah

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
BEMNUS Gorontalo Soroti RSUD MM Dunda Limboto, Anggota DPRD Fraksi Gerindra Bantu Warga yang Kesulitan Biaya Ambulans

Kejari Kabupaten Gorontalo Tuai Apresiasi, Jadi Contoh Penegak Hukum Progresif di Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dugaan Permufakatan Jahat Atas Tambang, Lion Hidjun Beri Warning
Daerah

Dugaan Permufakatan Jahat Atas Tambang, Lion Hidjun Beri Warning

by REDAKSI
Juni 19, 2025
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)-  Isu yang beredar di publik Gorontalo terkait dugaan adanya pemufakatan jahat yang terjadi ketika...

Read more
Rachmat Gobel : Membangun Industri Adalah Membangun Indonesia

Rachmat Gobel : Membangun Industri Adalah Membangun Indonesia

Juni 19, 2025
Yamin Sahmin Lihawa Bongkar Dugaan “Pemain Lain” dalam Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang

Yamin Sahmin Lihawa Bongkar Dugaan “Pemain Lain” dalam Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang

Juni 18, 2025
Wahyu Ibrahim : Kejari Bengkalis Siap Bersinergi, Naik Kelas Bukan Sekadar Status

Wahyu Ibrahim : Kejari Bengkalis Siap Bersinergi, Naik Kelas Bukan Sekadar Status

Juni 18, 2025
Zulkifly Nangili Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih di Desa Tuladenggi

Zulkifly Nangili Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih di Desa Tuladenggi

Juni 17, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Dugaan Permufakatan Jahat Atas Tambang, Lion Hidjun Beri Warning

Dugaan Permufakatan Jahat Atas Tambang, Lion Hidjun Beri Warning

Juni 19, 2025
Rachmat Gobel : Membangun Industri Adalah Membangun Indonesia

Rachmat Gobel : Membangun Industri Adalah Membangun Indonesia

Juni 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In