LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Proyek pembangunan Terminal Tipe B Limboto kembali mencuat ke permukaan, kali ini dengan sorotan tajam terhadap pihak kontraktor pelaksana yang di lontarkan oleh BEM Nusantara Gorontalo.
Proyek yang sempat dibanggakan sebagai pusat transportasi modern di Gorontalo ini diduga mengalami stagnasi serius, dan kini warga meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo turun tangan mengusut potensi dugaan kelalaian bahkan penyimpangan.
Koordinator BEMNus Gorontalo, Harun Alulu mengatakan bahwa progres pembangunan sejak peletakan batu pertama pada pertengahan 2024 nyaris tak menunjukkan perkembangan signifikan. Kami menilai kontraktor pelaksana terkesan tidak profesional dan lamban, hingga memicu kekhawatiran proyek ini akan bernasib mangkrak.
“Jangan sampai kontraktor hanya cari untung, tapi abaikan tanggung jawab di lapangan. Ini proyek publik, bukan ladang bancakan,” tegas Harun.
Tak hanya itu, kritik BEMNus diarahkan kepada pihak dinas terkait yang dinilai terlalu lunak terhadap kinerja kontraktor. Padahal, proyek ini telah masuk dalam skema pengawasan hukum oleh Kejaksaan, namun pengawasan itu dianggap tidak efektif bila tidak disertai tindakan tegas terhadap pihak yang lalai.
Terminal yang dirancang menyerupai mini bandara tersebut awalnya diharapkan menjadi pusat pergerakan ekonomi dan konektivitas wilayah. Namun realitas di lapangan justru menampakkan potensi kegagalan akibat buruknya eksekusi pembangunan.
Olehnya, diharapkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo segera memanggil dan memeriksa kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, bila terbukti ada unsur wanprestasi atau dugaan penyimpangan anggaran, aparat penegak hukum diminta tidak ragu untuk menempuh jalur hukum.
“Segera panggil pemilik perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, jika tidak segera ditindak, ini akan jadi borok baru dalam wajah pembangunan di Kabupaten Gorontalo,” pungkasya. (Arb)