Kamis, 26 Maret 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

PT Pabrik Gula Gorontalo Disorot Keras, Taufik Buhungo : Polda & Kejaksaan Diminta Usut Terkait Dugaan Benih Tebu Belum Bersertifikat

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo
0
PT Pabrik Gula Gorontalo Disorot Keras, Taufik Buhungo : Polda & Kejaksaan Diminta Usut Terkait Dugaan Benih Tebu Belum Bersertifikat
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- PT Pabrik Gula Gorontalo kembali menjadi sorotan tajam setelah diduga belum melaksanakan sertifikasi benih tebu sejak 2019. Kelalaian yang berlangsung selama empat tahun menimbulkan dugaan pengabaian tanggung jawab secara sistematis, yang secara langsung merugikan petani tebu serta negara secara tidak langsung melalui dampak ekonomi dan produktivitas.

Taufik Buhungo, Jenderal Lapangan Elang Tiga Hambalang, menuding perusahaan telah melakukan kelalaian serius bahkan diduga disengaja.

“Selama bertahun-tahun, petani menerima benih yang tidak bersertifikat. Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tapi penelantaran yang merugikan rakyat dan ekonomi lokal,” tegas Taufik. Rabu, (19/11/2025).

Bahkan, sebagaimana informasi yang dipastikan Elang Tiga Hambalang, petani tebu di wilayah Boliyohuto cs membeli benih langsung dari perusahaan.

“Ini berarti kerugian akibat benih yang tidak bersertifikat ditanggung langsung oleh petani, bukan pihak perusahaan,” tambah Taufik.

Selain merugikan petani kata Taufik, tindakan perusahaan juga melanggar peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan beserta peraturan pelaksanaannya.

“Perusahaan tebu yang mengedarkan benih tidak bersertifikasi dapat dikenakan sanksi pidana dan administratif,” ucap Taufik.

“Kelalaian ini juga merugikan negara secara ekonomi, karena sertifikasi benih tidak hanya meningkatkan produktivitas pertanian tetapi juga menghasilkan penerimaan negara melalui biaya sertifikasi dan peningkatan sektor pertanian secara keseluruhan,” sambungnya.

Selain itu, Taufik mengatakan bahwa menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mengeluarkan Surat Peringatan Pertama kepada PT Pabrik Gula Gorontalo melalui Keputusan bernomor 03/DPMPTSP/SP/XI/2025 pada 5 November 2025.

“Surat SP I dari pemerintah Provinsi Gorontalo memuat sanksi administratif terkait ketidakpatuhan perusahaan, termasuk ketidakjelasan luasan kebun, pelaporan usaha yang tidak lengkap, dan distribusi benih yang belum bersertifikat” kata Taufik.

Taufik menegaskan perusahaan tidak bisa lagi berlindung di balik formalitas administratif.

“Jika kelalaian ini terus terjadi, sanksi lebih berat akan dijatuhkan, termasuk pencabutan izin usaha dan tuntutan pidana terhadap direksi. Petani telah dirugikan, dan negara juga dirugikan secara ekonomi,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) baik Polda Gorontalo maupun Kejaksaan Tinggi Gorontalo jangan hanya tutup mata terhadap persoalan ini.

“Tindakan perusahaan telah merugikan petani tebu di Gorontalo. Tidak boleh ada kompromi. APH harus segera menindak agar ada efek jera dan pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang lalai,” pungkas Taufik. (Arb)

 

 

Tags: Benih Tidak BersertifikasiPT. PG TolangohulaSP 1
Previous Post

Bapemperda DPRD Gorontalo Utara Sortir Usulan Ranperda Propemperda 2026, Dua Regulasi Dinilai Paling Mendesak

Next Post

Humanis dan Edukatif: Bripka Windo Pimpin “Polantas Menyapa” di Sat Lantas Polres Gorontalo Utara

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Humanis dan Edukatif: Bripka Windo Pimpin “Polantas Menyapa” di Sat Lantas Polres Gorontalo Utara

Humanis dan Edukatif: Bripka Windo Pimpin “Polantas Menyapa” di Sat Lantas Polres Gorontalo Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polemik Tambang Pohuwato, “ATENSI” Yosar Ruiba Vs Oknum APH
Daerah

Polemik Tambang Pohuwato, “ATENSI” Yosar Ruiba Vs Oknum APH

by REDAKSI
Maret 25, 2026
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Polemik pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali menjadi sorotan publik, khususnya di...

Read more
Pengabdian Tanpa Henti, Suara Kapten Inf Ihram dari Boliyohuto

Pengabdian Tanpa Henti, Suara Kapten Inf Ihram dari Boliyohuto

Maret 24, 2026
Jangan Jadikan Puskesmas Arena Eksperimen Kekuasaan

Jangan Jadikan Puskesmas Arena Eksperimen Kekuasaan

Maret 16, 2026
Ketua BEM Hukum UG Laporkan Oknum Anggota DPRD Bone Bolango ke Polda Gorontalo

Ketua BEM Hukum UG Laporkan Oknum Anggota DPRD Bone Bolango ke Polda Gorontalo

Maret 16, 2026
Dandim 1315 Kabgor Ajak Generasi Muda Ikut Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

Dandim 1315 Kabgor Ajak Generasi Muda Ikut Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

Maret 16, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Polemik Tambang Pohuwato, “ATENSI” Yosar Ruiba Vs Oknum APH

Polemik Tambang Pohuwato, “ATENSI” Yosar Ruiba Vs Oknum APH

Maret 25, 2026
Pengabdian Tanpa Henti, Suara Kapten Inf Ihram dari Boliyohuto

Pengabdian Tanpa Henti, Suara Kapten Inf Ihram dari Boliyohuto

Maret 24, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In