LENSA.TODAY., (GORUT) – Sebelum memulai pembahasan anggaran APBD 2026, Komisi III DPRD Gorontalo Utara menggelar rapat internal untuk memastikan setiap strategi dan prioritas pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sudah tersusun rapi.
Rapat internal ini menjadi langkah awal agar pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi III berjalan lebih terarah dan efisien.
Persiapan Internal Agar Pembahasan Lebih Efektif
Sekretaris Komisi III, Windra Lagarusu, menjelaskan bahwa rapat internal bertujuan menyusun hal-hal yang akan dikoordinasikan dengan OPD agar rapat lebih terarah dan efisien.
“Sebelum dibahas dengan OPD, kita bahas dulu di internal komisi supaya hal-hal yang akan dikoordinasikan sudah tersusun. Sehingga rapat lebih efektif dan tidak menanyakan hal-hal yang tidak perlu,” kata Windra.
Fokus pada Prioritas Strategis dan Mendesak
Windra menambahkan, pembahasan nanti akan memprioritaskan hal-hal strategis dan mendesak sesuai dokumen KUA-PPAS yang telah disampaikan pemerintah daerah.
“Jadi kita lebih fokus kepada hal-hal yang lebih urgent, yang memang menjadi fokus di dokumen KUA-PPAS,” tegasnya.
Pembahasan OPD Dibagi Dua Sesi
Rapat bersama OPD mitra Komisi III dijadwalkan mulai Selasa (22/7), dengan durasi satu hari penuh yang dibagi dalam dua sesi: sesi pagi membahas lima OPD, dan sesi sore membahas lima OPD lainnya.
Dengan langkah ini, diharapkan Komisi III dapat memberikan masukan lebih substansial dan konstruktif dalam penyusunan anggaran daerah tahun 2026. ~A2








