LENSA.TODAY, POHUWATO – Rapat Dengar Pendapat (RDP), atas persoalan Mogoknya penjualan emas di wilayah kabupaten Pohuwato, nyaris ricuh terlihat berakhir dengan adu jotos antara salah satu masyarakat penambang, dengan wakil ketua DPRD Pohuwato.
Kericuan bermula ketika salah satu masyarakat penambang Sungkono Kaluku di berikan kesempatan berbicara atas persoalan polemik pertambangan di Kabupaten Pohuwato.
Bahkan Sungkono menjelaskan bahwa masalah pertambangan memang sudah jelas adanya, hanya saja persoalan ini berbicara tentang undang-undang.
Dari maksud tersebut, Idris Kadji Selaku Pimpinan Rapat menanyakan undang-undang mana yang dimaksud, dan berharap penjelasan dari salah satu masyarakat penambang tersebut tidak lari dari pembahasan hari ini.
Selang beberapa menit, akhirnya Sungkono dari masyarakat penambang itu terlibat adu cek-cok dengan wakil ketua DPRD Pohuwato. Bahkan sampai saling tunjuk menunjuk di hadapan Pemerintah Daerah yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat.
Dengan geram keduanya nyaris adu jotos, dan terlihat dari Sungkono Kaluku tidak terima di gretak dengan nada bicara tinggi oleh wakil ketua Idris Kadji yang menjadi pimpinan rapat saat itu.
Sungkono mengatakan, bahwa gedung DPRD adalah rumah rakyat kenapa masyarakat harus di takut-takuti dengan nada bicara tinggi.
Untungnya terakhir keduanya berhasil dilerai oleh sejumlah anggota DPRD dan forkopimda dan tokoh masyarakat yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut. (Mhd)








