LENSA.TODAY., (GORUT) – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan R. Arbie, menekankan bahwa kemajuan daerah memang sangat bergantung pada peran investor. Namun, ia mengingatkan agar investasi yang masuk tidak hanya mengejar keuntungan semata, melainkan juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan.
Hal itu disampaikan Ridwan saat Rapat Kerja Komisi I DPRD Gorontalo Utara bersama sejumlah mitra kerja, yang digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan tanah di kawasan hutan mangrove.
“Kalau SDM kita mumpuni, Insya Allah bisa tercover semuanya,” ujar Ridwan, seraya menyampaikan optimismenya terhadap kapasitas daerah dalam mengelola potensi yang ada. Ia menegaskan bahwa sekalipun investasi memiliki nilai strategis dalam mendorong pembangunan, pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap dampak sosial dan ekologis yang mungkin ditimbulkan.
Ridwan menyampaikan kekhawatirannya bahwa daerah bisa saja dijadikan objek eksploitasi oleh pihak-pihak tertentu jika tidak ada pengawasan dan regulasi yang kuat. “Kami tidak menolak investasi, tapi daerah ini bukan untuk dieksploitasi sepihak,” tegasnya.
Rapat tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat yang mengkhawatirkan potensi kerusakan ekosistem mangrove akibat aktivitas penjualan tanah. Ridwan mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi dan langkah konkret guna menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan hidup. (Ais)