Senin, 2 Februari 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Saat Hukum Merangkul, Kejari Kabgor Damaikan Luka Rumah Tangga

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
Saat Hukum Merangkul, Kejari Kabgor Damaikan Luka Rumah Tangga
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kembali menorehkan langkah progresif dalam penegakan hukum yang berkeadilan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ).

Kali ini, penyelesaian dilakukan terhadap perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilatarbelakangi konflik rumah tangga akibat perselingkuhan.

Dr. Abvianto saat mendamaikan konflik rumah tangga akibat perselingkuhan

Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dr. Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H., menyampaikan bahwa perkara ini berhasil diselesaikan secara damai setelah melalui proses dialog, pemulihan emosional, dan kesepahaman bersama antara suami dan istri yang sebelumnya terlibat pertikaian.

“Kami tidak hanya melihat peristiwa hukumnya, tetapi juga memeriksa akar persoalan dan dampak sosialnya. Dalam kasus ini, kami melihat ada ruang untuk pemulihan hubungan yang lebih besar manfaatnya dibandingkan proses pemidanaan,” ujar Dr. Abvianto.

Perdamaian antara korban dan tersangka yang tak lain adalah pasangan suami istri tercapai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Jaksa Fasilitator dengan pendekatan kekeluargaan, disaksikan oleh tokoh masyarakat, keluarga kedua belah pihak, dan aparat desa.

“Proses ini mengedepankan nilai-nilai lokal, musyawarah, dan keadilan yang memulihkan,” ujar Dr. Abvianto.

Dr. Abvianto menjelaskan bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi merupakan puncak dari konflik emosional akibat perselingkuhan, namun keduanya menunjukkan itikad baik untuk saling memaafkan dan memperbaiki rumah tangga mereka.

“Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga harmoni sosial. Ketika hukum bisa menjadi jembatan perdamaian, maka di sanalah keadilan sejati hadir,” lanjutnya.

Proses penghentian penuntutan terhadap perkara ini dilakukan berdasarkan persetujuan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada 14 Oktober 2025, dan secara resmi ditetapkan melalui Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) yang diserahkan pada Kamis, 16 Oktober 2025 di Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Dengan penyelesaian perkara ini, sepanjang tahun 2025, Kejari Kabupaten Gorontalo telah menyelesaikan 5 perkara pidana melalui Restorative Justice, yang mencakup kasus narkotika ringan, penganiayaan, dan kekerasan dalam rumah tangga. Total, 6 orang tersangka telah mendapatkan penyelesaian hukum secara restoratif.

Ditempat yang sama, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Muhamad Faizal Akbar Ilato menjelaskan bahwa pendekatan RJ bukan berarti melemahkan hukum, tetapi justru menguatkan dimensi kemanusiaan dalam penegakan hukum.

“Restorative Justice adalah bentuk pembaruan hukum pidana yang selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal, dan menempatkan pemulihan sebagai inti dari keadilan,” ujar Faisal.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo di bawah kepemimpinan Dr. Abvianto Syaifulloh berkomitmen untuk terus mendorong pendekatan hukum yang adil, cepat, dan bermartabat, demi menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan berkeadaban. (Arb)

Tags: Dr. Abvianto SyaifullohKejaksaan Negeri Kabupaten GorontaloRestorative Justice
Previous Post

Sekda & OPD Ditugaskan Jadi LO , Arif Rahim : Peran Saka Berpotensi Mengganggu Pelayanan Publik

Next Post

Dari Alumni For Alumni, dr. Irawan Huntoyungo Melangkah untuk SPENDUGO

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Dari Alumni For Alumni, dr. Irawan Huntoyungo Melangkah untuk SPENDUGO

Dari Alumni For Alumni, dr. Irawan Huntoyungo Melangkah untuk SPENDUGO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iskandar Mangopa Sukses Jalani Ujian Seminar Proposal Pascasarjana Universitas Gorontalo
Daerah

Iskandar Mangopa Sukses Jalani Ujian Seminar Proposal Pascasarjana Universitas Gorontalo

by REDAKSI
Februari 2, 2026
0

LENSA.TODAY, -(KAMPUS)- Di tengah kesibukannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo sekaligus Ketua DPD II Partai Golkar...

Read more
Paradoks Kinerja Kejaksaan : Pemulihan Aset Triliunan, Kesejahteraan Aparat Masih Tertinggal

Paradoks Kinerja Kejaksaan : Pemulihan Aset Triliunan, Kesejahteraan Aparat Masih Tertinggal

Februari 2, 2026
Pamflet Kesejahteraan Jaksa, Catatan Sunyi di Balik Triliunan yang Diselamatkan Negara

Pamflet Kesejahteraan Jaksa, Catatan Sunyi di Balik Triliunan yang Diselamatkan Negara

Januari 31, 2026
Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Januari 30, 2026
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Iskandar Mangopa Sukses Jalani Ujian Seminar Proposal Pascasarjana Universitas Gorontalo

Iskandar Mangopa Sukses Jalani Ujian Seminar Proposal Pascasarjana Universitas Gorontalo

Februari 2, 2026
Paradoks Kinerja Kejaksaan : Pemulihan Aset Triliunan, Kesejahteraan Aparat Masih Tertinggal

Paradoks Kinerja Kejaksaan : Pemulihan Aset Triliunan, Kesejahteraan Aparat Masih Tertinggal

Februari 2, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In