LENSA.TODAY., (GORUT) – Proses finalisasi penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 di Kabupaten Gorontalo Utara kini memasuki babak akhir dan siap diparipurnakan.
Tahap pembahasan akan diawali melalui Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I yang telah dijadwalkan berlangsung pada Selasa, pekan ketiga Juli 2025, berdasarkan agenda resmi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
“Sejak minggu kemarin kami sudah menyurat ke pemerintah daerah untuk mengantisipasi keterlambatan. Bahkan tadi kami berkoordinasi langsung dengan Plt. Sekretaris Badan Keuangan agar dokumen segera dimasukkan. Alhamdulillah, dokumen tersebut sudah direview Inspektorat dan hari ini resmi diserahkan ke pimpinan DPRD,” jelas Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Gorontalo Utara, Tahir Rauf, Rabu 9 Juli 2025.
Selain KUA-PPAS, Tahir juga menyinggung percepatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sempat tertunda akibat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada. Bupati Gorontalo Utara, kata dia, menargetkan penyelesaian RPJMD dalam 100 hari kerja.
“DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan. Jika mendekati batas waktu, kami wajib menyurat ke Bupati untuk mengingatkan. Itu sudah kami lakukan sejak 8 Juni lalu, dan sekarang dokumen sudah kami terima,” tegasnya. ~A2










