Senin, 10 November 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Tahap II Kasus Pengumpulan KTP Pada Pelaksanaan PSU, SP Resmi Ditahan Kejari Gorontalo Utara

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara
0
Tahap II Kasus Pengumpulan KTP Pada Pelaksanaan PSU, SP Resmi Ditahan Kejari Gorontalo Utara
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORUT)- Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polres Gorontalo Utara atas nama tersangka SP alias Serlin pada Jumat (23/5/2025) pukul 14.15 WITA.

Penyerahan dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara dan berlangsung selama satu jam, hingga selesai pada pukul 15.15 WITA.

Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Didin Maryanto Radjak, S.H., menjelaskan bahwa setelah serah terima, Jaksa Penuntut Umum langsung membawa tersangka ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 23 Mei hingga 11 Juni 2025.

“Setelah Tahap II, kami langsung melakukan penahanan terhadap tersangka di Lapas Perempuan Gorontalo. Perkara ini direncanakan akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Gorontalo pada Senin, 26 Mei 2025,” ujar Didin Maryanto Radjak.

Kasus yang menjerat SP bermula pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 07.30 WITA, saat tersangka melakukan pengumpulan KTP milik warga dengan cara mendatangi rumah-rumah tetangga di sekitar tempat tinggalnya di Desa Wapalo, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara. Dalam aksinya, ia berhasil mengumpulkan 18 KTP milik warga dan 1 KTP miliknya sendiri.

Selanjutnya, KTP-KTP tersebut diserahkan kepada seorang perempuan bernama WP alias Wati pada Kamis malam, 17 April 2025. Pada keesokan harinya, Jumat (18/4/2025), WATI POLAPA memberikan uang sebesar Rp1.900.000 kepada tersangka. Uang itu terdiri dari Rp100.000 untuk masing-masing pemilik KTP, dan Rp300.000 diberikan kepada tersangka sebagai upah pengumpulan KTP.

Didin menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka juga mengakui dirinya ditunjuk sebagai Ketua Tim Kesepuluh di Desa Wapalo dalam kegiatan yang saat ini sedang didalami lebih lanjut oleh kejaksaan.

“Kami akan terus mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara ini dan segera memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tutup Didin. (Arb)

Tags: Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo UtaraPSU GorutTahap II
Previous Post

Delapan Tersangka Kasus Money Politik di Gorontalo Utara Kabur, Polisi Terbitkan DPO

Next Post

RS Aloei Saboe Diduga Lalai, Pasien BPJS Meninggal Usai Dapat Penanganan Tidak Layak

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
RS Aloei Saboe Diduga Lalai, Pasien BPJS Meninggal Usai Dapat Penanganan Tidak Layak

RS Aloei Saboe Diduga Lalai, Pasien BPJS Meninggal Usai Dapat Penanganan Tidak Layak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan
Nasional

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan

by REDAKSI
November 9, 2025
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kualitas...

Read more
H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

November 7, 2025
Efendi Dali Desak Tipidsus Kejari Gorontalo Utara Tuntaskan Seluruh Kasus Tanpa Pandang Bulu.

Efendi Dali Desak Tipidsus Kejari Gorontalo Utara Tuntaskan Seluruh Kasus Tanpa Pandang Bulu.

November 7, 2025
Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Tetapkan Dua Mantan Direktur PUDAM sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal

Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Tetapkan Dua Mantan Direktur PUDAM sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal

November 6, 2025
Polantas Menyapa di SDN 5 Kwandang: Bripka Irni Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Polantas Menyapa di SDN 5 Kwandang: Bripka Irni Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

November 6, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan

November 9, 2025
H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

November 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In