LENSA.TODAY, -(POHUWATO)- KPU Kabupaten Pohuwato pada hari ke dua pendaftaran Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Rabu (28/8/2024) menjalankan mekanisme tahapan yakni menunggu pendaftar di jam kerja dari pukul 08.00-16.00 WITA. Namun hingga batas waktu pendaftaran itu, tak ada satu pun bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Pohuwato.
KPU juga sudah sudah menghubungi Partai-Partai Politik yang sekiranya mengusul Bapaslon, namun tidak ada kepastikan hingga batas waktu di pukul 16.00 WITA
”Hari ke dua ini dari pukul 08.00-16.00 WITA di Kabupaten Pohuwato itu tidak ada satu pun bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri,” kata Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan saat dikonfirmasi RRI.
”Kami menunggu dan kemudian menghubungi beberap partai yang sekiranya punya hajat untuk datang mendaftarkan bapaslon tapi kami belum dapatkan konfirmasi yang pasti,” tambahnya.
Ketua KPU Pohuwato menjelaskan, di hari ke tiga pendaftaran Bakal Pasangan Calon KPU akan menunggu pendaftar dari pukul 08.00-23.59 WITA. KPU berharap waktu ini dapat dimaksimalkan oleh bakal pasangan calon untuk mendaftar.