LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Polemik batu hitam diwilayah Kabupaten Bone Bolango tak ada habisnya. Pasalnya, penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Gorontalo bagaikan Pisau Dapur “Tumpul Keatas, Tajam Kebawah”.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya penemuan gudang batu hitam di salah satu kecamatan yang berada diwilayah Bone Bolango yang seakan-akan pihak Kepolisian tutup mata dan tutup telinga.

Kepada Lensa.today, Reza Iyou menjelaskan bahwa penemuan gudang batu hitam berawal dari kecurigaan masyarakat setempat yang konon katanya gudang tersebut merupakan gudang arang tempurung.
” Memang masyarakat sudah curiga, akan tetapi ketika ditanyakan pihak pengelola gudang berdalil bahwa gudang tersebut merupakan gudang arang tempurung,” kata Reza.
” Tak puas dengan jawaban pengelola, masyarakat berinisiatif untuk melakukan penggerebekan terhadap gudang itu. Hasilnya ternyata kecurigaan masyarakat tersebut benar adanya. Gudang itu merupakan tumpukan batu hitam,” sambung Reza.
Selain itu juga kata Reza, beberapa bulan lalu sikap Kapolda Gorontalo dalam menegaskan konteks ilegalnya batu hitam begitu keras.
Sayangnya, ini tidak terlihat pada temuan batu hitam di desa talumopatu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango.
“ Kami menduga bahwa sikap Kapolda Gorontalo berbeda dengan penertiban batu hitam diwilayah suwawa. Diwilayah Suwawa Pak Kapolda melakukan penertiban bagaikan penangkapan teroris atau akan melakukan peperangan di antara negara,” ungkap Reza.
Olehnya, dirinya sangat mengharapkan kepada Kapolda Gorontalo untuk melakukan tindakan yang sama terhadap persoalan Batu Hitam.
“ Ketika ini tetap tidak adanya tindakan garis Police line dari Kapolda Gorontalo, maka kami akan menggunakan cara kami sendiri,” imbuh Reza.
” Akankah penegakan hukum oleh pihak Polda Gorontalo seperti ini?,” pungkas Reza. (Arb)









