Jumat, 30 Januari 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Terdakwa Korupsi Relokasi Puskesmas Kwandang Divonis 1,5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara
0
Terdakwa Korupsi Relokasi Puskesmas Kwandang Divonis 1,5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Yamin Sahmin Lihawa, terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan relokasi Puskesmas Kwandang Tahun Anggaran 2020.

Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar pada Rabu (23/7) di ruang sidang Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro. Yamin, yang merupakan mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, hadir langsung di ruang sidang mengenakan peci hitam dan kemeja putih. Ia tampak tegang mendengar amar putusan yang akan menentukan nasib hukumnya.

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Jo. Pasal 64 KUHP.

Selain pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp50 juta subsidair 2 bulan kurungan.

Putusan ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan.

JPU yang diwakili oleh Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bagas Prasetyo Utomo, S.H., M.H., dan jaksa Brilliantika Sandi Ragasiwi, S.H., menyatakan sikap tidak menerima putusan tersebut dan segera menyampaikan upaya hukum banding.

“Meski pertimbangan hukum dalam tuntutan kami telah dipertimbangkan dalam putusan, namun pidana yang dijatuhkan majelis hakim kami nilai terlalu ringan dan belum mencerminkan rasa keadilan masyarakat serta tidak memberikan efek jera,” ujar Jaksa Bagas Prasetyo Utomo.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran publik dalam sektor kesehatan. Proyek relokasi Puskesmas yang semestinya bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gorontalo Utara justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. (Arb)

Tags: Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo UtaraTersangka Kasus Korupsi Puskes Kwandang
Previous Post

Tasyukuran Hari Bhakti Adhyaksa Ke-65, Dr. Abvianto Syaifulloh : Jejak Pengabdian Adhyaksa di Bumi Hulonthalo

Next Post

Langkah Penuh Arti Seorang Jaksa, Abvianto Syaifulloh Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum 

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Kejari Kabgor Raih Gelar Doktor, Prinsip Hukum Perampasan Aset Dalam Tindak Pidana Korupsi Terkait Kepentingan Pihak Ketiga

Langkah Penuh Arti Seorang Jaksa, Abvianto Syaifulloh Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo
Daerah

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

by Lensa Today
Januari 30, 2026
0

LENSA.TODAY., (GORUT) - Kuliah Kerja Sosial Tematik (KKS-T) Tahun Akademik 2025/2026 yang dilaksanakan oleh mahasiswa Institut...

Read more
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Januari 29, 2026
Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Januari 28, 2026
Bupati Gorontalo Utara Sejalan dengan DPR RI, Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden

Bupati Gorontalo Utara Sejalan dengan DPR RI, Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden

Januari 27, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Januari 30, 2026
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In