LENSA.TODAY, -(POHUWATO)- Tindakan brutal dan arogan kembali dipertontonkan oleh oknum security PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS). Kali ini, mereka diduga melakukan penyitaan paksa terhadap hasil tambang para penambang rakyat di wilayah yang diklaim sebagai area konsesi perusahaan, namun hingga kini belum dilakukan pembebasan lahan.
Penambang rakyat, Ais Rahmola, mengecam keras aksi tersebut dan menyebut tindakan itu sebagai bentuk intimidasi bahkan perampokan terhadap masyarakat kecil yang mencari nafkah secara mandiri.
“Kalau memang dilarang menambang di situ, kenapa tidak ditegur sejak awal? Kenapa baru setelah para penambang mendapat hasil, datang lalu menyita? Ini bukan penegakan aturan, ini perampasan,” tegas Ais dengan nada geram. Senin, (18/08/2025).
Menurutnya, sikap para security PT. PETS mencerminkan arogansi yang sudah kelewat batas. Bukan hanya bertindak sewenang-wenang, mereka bahkan dinilai tak memiliki legitimasi moral untuk menyentuh hasil jerih payah rakyat kecil di lahan yang statusnya masih belum jelas secara hukum.
“Perlu digarisbawahi, lokasi itu memang diklaim masuk dalam wilayah konsesi PT. PETS, tapi belum ada pembebasan lahan. Selama itu belum dibebaskan, maka semua material emas di dalamnya masih menjadi hak pemilik lahan, bukan hak perusahaan,” ujar Ais.
Yang lebih mengkhawatirkan, Ais menduga bahwa tindakan represif ini dilakukan atas inisiatif para oknum security, tanpa koordinasi atau persetujuan dari pihak manajemen perusahaan.
“Kalau ini murni inisiatif security, maka PT. PETS harus segera bersih-bersih internal. Tapi jika ini justru didukung manajemen, maka jelas PT. PETS sedang memposisikan diri sebagai penjajah di atas tanah rakyat,” katanya dengan tajam.
Ais menuntut agar seluruh material hasil tambang yang telah disita segera dikembalikan kepada para penambang rakyat. Ia menegaskan, tindakan semena-mena seperti ini hanya akan memperkeruh hubungan antara perusahaan dan masyarakat lokal.
“Jangan jadikan rakyat kecil sebagai korban kerakusan. Jangan sampai PT. PETS dikenang bukan sebagai investor, tapi sebagai perampas hak-hak rakyat,” tutupnya. (Arb)