Senin, 10 November 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Transformasi Kelembagaan Kejaksaan, Tata Kelola Pengamanan & Pemeliharaan Barang Bukti Untuk Menjaga Nilai Aset

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo
0
Transformasi Kelembagaan Kejaksaan, Tata Kelola Pengamanan & Pemeliharaan Barang Bukti Untuk Menjaga Nilai Aset
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KEJAKSAAN)- Isu Undang-undang perampasan aset kembali menghangat dipembicaraan publik akhir-akhir ini, Rancangan Undang-Undang perampasan aset sendiri sudah berada dalam pembahasan lembaga Legislatif.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo I Dewa Gede Wirajana, SH, MH melihat hal tersebut menjadi isu krusial di lembaga Kejaksaan sendiri. Sebagaimana diketahui Kejaksaan telah membentuk sebuah struktur baru yaitu Badan Pemulihan Aset, sebagai bentuk kesiapan Lembaga Kejaksaan mewujudkan peran dan fungsinya dalam perampasan aset serta tindak lanjut dari perampasan aset itu sendiri.

Melihat potensi serta peran penting Kejaksaan dalam penanganan aset tindak pidana ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, SH, MH mengangkat tema ini sebagai proyek perubahan dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional tingkat I angkatan LXI tahun 2024 di Lembaga Administrasi Negara.

Dalam kegiatan tersebut I Dewa Gede Wirajana, SH, MH membuat sebuah proyek perubahan berjudul “Tata Kelola Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Bukti untuk Mrnjaga Nilai Aset”

Hal ini diangkat sebagai tindak lanjut transformasi Kejaksaan dalam menghadapi tantangan permasalahan aset tindak pidana yang sangat penting dalam membantu perekonomian Negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga hal tersebut dapat menjadi sebuah instrumen pendukung serta penilaian kinerja kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum tidak hanya disektor penuntutan saja tetapi tuntas hingga sektor hilir yaitu eksekusi barang rampasan negara.

Dalam proyek Perubahan tersebut, I Dewa Gede Wirajana, SH, MH mencoba menyatukan elemen-elemen penting dalam perampasan Aset sebagaimana yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, sehingga Kejaksaan mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap Keuangan Negara dari Pelelangan Barang Rampasan (Aset Tindak Pidana).

Elemen penting tersebut diantaranya adalah Pengamanan barang bukti, sebagai contoh perlunya peningkatan kualitas pengamanan barang bukti yang sudah ada saat ini dengan cara meningkatkan kualitas infrastruktur tempat penyimpanan barang bukti, agar tempat penyimpanan itu bisa representatif dan terstandarisasi dengan baik, untuk meminimalisir kerusakan barang bukti akibat, jamur, hewan pengerat, dan faktor perusak lainnya, serta meningkatkan kualitas pengamanan tempat penyimpanan barang bukti agar tidak hilang.

Demikian pula halnya untuk barang bukti berupa tanah, bangunan, perkebunan, kapal-kapal, yang memang tidak bisa disimpan disebuah tempat penyimpanan di kantor-kantor Kejaksaan di Indonesia.

I Dewa Gede Wirajana, SH, MH selaku project leader membuat sebuah trobosan inovasi dengan menjalin kerjasama lintas sektor, seperti dengan lembaga Agraria Tata Ruan / Badan Pertanahan Negara (ATR / BPN) dan perangkat pemerintahan setempat untuk berkolaborasi melakukan pengamanan terhadap barang bukti (Aset Tindak Pidana) berupa tanah, perkebunan, bangunan yang tersebar di banyak lokasi, sehingga Kejaksaan melalui kerjasama tersebut bisa memonitor pengamanan barang bukti itu supaya tidak beralih tangan, atau dikuasai oleh pihak-pihak lain secara melawan hukum.

Selain itu juga dilakukan kerjasama dengan Kementrian Perhubungan khsusnya perhubungan laut, terkait barang bukti berupa Kapal-Kapal yang rawan dirusak, dicuri oleh pihak-pihak yang ingin melakukan kejahatan, sehingga barang bukti kapal tersebut menjadi rusak atau hilang.

Kerja sama dengan stakeholder eksternal tersebut dilakukan demi mewujudkan pengamanan barang bukti sehingga pada ujungnya penanganan perkara tersebut bisa tuntas dilakukan eksekusinya.

Selain pengamanan barang bukti, tidak kalah pentingnya juga adalah pemeliharaan barang bukti, hal ini termasuk elemen penting gunan mempertahankan kualitas barang bukti tetap dalam kondisi prima dan baik, sehingga saat dilakukan perampasan aset dengan melakukan pelelangan barang bukti, nilai aset tersebut tetap terjaga dan memiliki nilai jual yang tetap tinggi.

Beberapa kasus kasus besar menjadi perhatian Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo I Dewa Gede Wirajana, SH, MH, seperti kasus Doni Salmanan yang memiliki aset tindak pidana yang memiliki nilai sangat fantastis, seperti sepeda moto ducati, mobil Lamborgini, dan banyak kendaraan mewah lain yang dirampas untuk negara, lain dari pada itu seperti kasus Tindak Pidana Korupsi Timah, yang juga melibatkan aset-aset barang mewah yang disita dan saat uni telah berada dibawah penguasaan Kejaksaan.

Barang Bukti tersebut harus terpelihara dengan baik, sehingga saat dilakukan pelelangan nilai rupiah yang akan masuk ke kas negara juga memiliki nilai yang cukup tinggi.

Proyek perubahan ini oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo I Dewa Gede Wirajana, SH, MH, tidak hanya sebagai syarat dalam menempuh pendidikan kepemimpinan saja, melainkan sebagai Blue Print Kejaksaan dalam melakukan transformasi pengelolaan aset rampasan negara diseluruh satuan kerja Kejaksaan Indonesia.

Yang mana output yang diharapkan nantinya adalah lahirnya sebuat pedoman atau peraturan kejaksaan tentang tata kelola pengamanan dan pemeliharaan barang bukti, juga terselenggaranya sebuah bangunan tempat penyimpanan barang bukti yang representatif dan terstandarisasi diseluruh kejaksaan Indonesia.

I Dewa Gede Wirajana, SH, MH menamai proyek perubahan ini dengan jargon “SIMPATI” yaitu sistem pengelolaan barang bukti terintegrasi.

Sebagai bentuk dukunga terhadap proyek perubahan ini tidak hanya datang dari Internal Kejaksaan saja, juga dari PJ Gubernur Gorontalo Dr. Ir. Mohammad Rudy Salahuddin, MEM dan Kepala Kantor Wilaya BPN Provinsi Gorontalo H. Muhammad Naim,S.SIT, MH. Sebagai mentor dalam proyek perubahan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo mendapat dukungan dari Kepala Badan pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Dr. Amir Yanto, SH, MH. (***)

Tags: Kejaksaan Tinggi GorontaloKejati Wira
Previous Post

KPU Pohuwato Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Next Post

KPU Provinsi Gorontalo Gelar Apel Logistik Pilkada 2024

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
KPU Provinsi Gorontalo Gelar Apel Logistik Pilkada 2024

KPU Provinsi Gorontalo Gelar Apel Logistik Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan
Nasional

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan

by REDAKSI
November 9, 2025
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kualitas...

Read more
H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

November 7, 2025
Efendi Dali Desak Tipidsus Kejari Gorontalo Utara Tuntaskan Seluruh Kasus Tanpa Pandang Bulu.

Efendi Dali Desak Tipidsus Kejari Gorontalo Utara Tuntaskan Seluruh Kasus Tanpa Pandang Bulu.

November 7, 2025
Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Tetapkan Dua Mantan Direktur PUDAM sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal

Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Tetapkan Dua Mantan Direktur PUDAM sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal

November 6, 2025
Polantas Menyapa di SDN 5 Kwandang: Bripka Irni Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Polantas Menyapa di SDN 5 Kwandang: Bripka Irni Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

November 6, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan

November 9, 2025
H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

November 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In