LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyoroti besarnya anggaran yang dihabiskan DPRD Provinsi Gorontalo sepanjang tahun 2025. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto, DPRD Gorontalo justru menghabiskan anggaran sekitar Rp90 miliar dari total alokasi Rp93 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2025.
Umar Karim membenarkan besaran anggaran tersebut. Ia menyebut, dana itu mencakup pembiayaan seluruh agenda kelembagaan DPRD, termasuk fasilitasi 45 anggota dewan dan operasional sekretariat.
“Sekitar Rp90 miliar itu sudah terbelanjakan. Angkanya memang sangat besar jika dibandingkan dengan kinerja DPRD selama tahun 2025,” kata Umar Karim. Senin (5/01/2026).
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki tanggung jawab besar, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, pembentukan peraturan daerah, serta pembahasan dan penetapan anggaran bersama kepala daerah. Namun, ia menilai pelaksanaan fungsi tersebut belum berjalan optimal.
“Kalau kita jujur melihat ke belakang, kinerja DPRD sepanjang 2025 belum maksimal. Ini tidak sebanding dengan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat,” tegasnya.
Umar mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 publik justru lebih banyak disuguhkan berbagai persoalan internal DPRD yang mencederai kepercayaan masyarakat. Mulai dari kontroversi perilaku anggota dewan, dugaan penyalahgunaan fasilitas perjalanan dinas, rendahnya tingkat kehadiran anggota di kantor, hingga kasus-kasus yang berujung pada laporan ke Badan Kehormatan DPRD.
“Banyak laporan masuk ke Badan Kehormatan terkait dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik. Sayangnya, dari hampir sepuluh laporan, baru satu yang diputus,” ujarnya.
Ia juga menyinggung isu dugaan tenaga outsourcing fiktif di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, persoalan tersebut sangat serius karena menyangkut penggunaan uang negara tanpa kinerja yang jelas.
“Outsourcing seharusnya membantu ASN menjalankan roda organisasi. Kalau benar ada tenaga fiktif yang hanya menerima gaji tanpa bekerja, ini jelas mencederai akal sehat dan keuangan daerah,” kata Umar, seraya menyebut bahwa dugaan tersebut kini sedang dalam penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lebih jauh, Umar Karim menilai rendahnya keberadaan anggota DPRD di kantor juga menjadi persoalan krusial. Ia mengakui bahwa sebagian besar anggota dewan lebih banyak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah dibandingkan berada di kantor untuk menerima aspirasi masyarakat.
“Faktanya, dari hari Selasa sampai Jumat, kantor DPRD sering kosong. Rakyat kesulitan bertemu wakilnya karena aleg tidak berada di tempat,” ungkapnya.
Sebagai langkah perbaikan, Umar Karim menjelaskan bahwa Tata Tertib DPRD yang baru sebenarnya telah mengatur kewajiban satu komisi untuk tetap berada di kantor setiap minggu guna menerima aspirasi masyarakat. Namun, kesepakatan internal menyatakan aturan tersebut baru akan diterapkan efektif mulai Januari 2026.
Meski demikian, Umar tidak menutup mata terhadap beberapa capaian positif DPRD selama 2025. Ia mencontohkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) investasi kelapa sawit yang hasilnya mendapat perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kasus investasi sawit itu menjadi perhatian nasional. KPK bahkan turun langsung ke Gorontalo dan menilai kontribusi investasi sawit sangat minim, sementara dampak kerusakan lingkungan dan konflik lahannya besar,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga merekomendasikan pencopotan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo menyusul polemik kegiatan Gorontalo Half Marathon 2025. Namun, Umar menegaskan bahwa capaian tersebut belum cukup untuk menutupi kelemahan kinerja DPRD secara keseluruhan.
“Dengan anggaran Rp93 miliar, seharusnya kinerja DPRD jauh lebih terasa oleh rakyat. Saat ini belum sebanding. Karena itu, ke depan DPRD harus lebih fokus pada substansi pengawasan dan keberpihakan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Arb)








