Sabtu, 31 Januari 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Upsss, Kejati Gorontalo Periksa MT Terkait Dugaan Gratifikasi Jalan Nani Wartabone

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo
0
Upsss, Kejati Gorontalo Periksa MT Terkait Dugaan Gratifikasi Jalan Nani Wartabone
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo kembali memeriksa 3 (tiga) orang saksi dalam lanjutan penyidikan perkara Gratifikasi terkait Pengadaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Nani Wartabone Tahun Anggaran 2021 pada Dinas PUPR Kota Gorontalo. Selasa, (09/07/2024).

Adapun saksi yang diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo yakni Saksi MT selaku Mantan Walikota Gorontalo, Saksi HS selaku Mantan Kepala Bagian Umum Setda Kota Gorontalo, dan Saksi DYD selaku Humas PDAM Kota Gorontalo.

Masing masing saksi di periksa dalam ruangan terpisah oleh Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Gorontalo selama 6 Jam yang bertempat di Gedung Pemeriksaan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Sebelumnya Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka masing-masing nama AA alias Antum dan FL alias Faisal dan yang masing-masing merupakan Kuasa Pengguna Anggaran merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kota Gorontalo serta kontraktor pelaksana pekerjaan dari pihak swasta.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Surat Penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tingbi Gorontalo Nomor B-1113/P.5/06/2024 tanggal 11 Juni 2024 untuk AA alias Antum dan Surat Penetapan tersangka nomor B-1114/P.5/Fd.1/06/2024 tanggal 11 Juni 2024 untuk FL alias Faisal.

Kedua tersangka diduga terlibat dalam kasus gratifikasi terkait Pengadaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Nani Wartabone Tahun Anggaran 2021 pada Dinas PUPR Kota Gorontalo.

Perbuatan kedua tersangka melanggar Pasal 12 huruf e jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 tahun.

Pasal 11 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 tahun.

Pemeriksaan saksi dilakukan bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

 

#Penkum Kejati Gorontalo

Tags: Gratifikasi Jalan Nani WartaboneKejaksaan Tinggi GorontaloMT Diperiksa Kejaksaan
Previous Post

Rahmat Rahman Ajak Masyarakat Awasi Proyek Pembangunan

Next Post

Viral, Diduga Karna Live Media Sosial, Oknum ASN & Salah Satu Warga Hampir Adu Jatos

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Viral, Diduga Karna Live Media Sosial, Oknum ASN & Salah Satu Warga Hampir Adu Jatos

Viral, Diduga Karna Live Media Sosial, Oknum ASN & Salah Satu Warga Hampir Adu Jatos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo
Daerah

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

by Lensa Today
Januari 30, 2026
0

LENSA.TODAY., (GORUT) - Kuliah Kerja Sosial Tematik (KKS-T) Tahun Akademik 2025/2026 yang dilaksanakan oleh mahasiswa Institut...

Read more
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Januari 29, 2026
Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Januari 28, 2026
Bupati Gorontalo Utara Sejalan dengan DPR RI, Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden

Bupati Gorontalo Utara Sejalan dengan DPR RI, Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden

Januari 27, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Januari 30, 2026
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In