LENSA.TODAY., (GORUT) – Kebijakan Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu. Pujian tersebut disampaikan Windra terkait diterbitkannya Surat Edaran Nomor 400/KESRA/384/IX/2025 tentang pelaksanaan Puasa Sunnah Senin dan Kamis bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah.
“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung kebijakan Bupati ini. Selain selaras dengan semangat efisiensi anggaran, langkah ini juga merupakan bentuk penerapan syariat Islam yang nyata dalam kehidupan ASN,” ujar Windra dengan penuh semangat pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Menurut Windra, kebijakan religius tersebut tidak hanya bernilai spiritual, tetapi juga membawa dampak strategis terhadap efisiensi anggaran serta peningkatan etos kerja pegawai. Ia meyakini bahwa jika diterapkan secara konsisten, kebijakan ini dapat memperkuat keimanan ASN sekaligus menciptakan budaya kerja yang lebih tenang, bersih, dan ikhlas.
Lebih lanjut, politisi muda tersebut menilai kebijakan Bupati Thariq sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong efisiensi di seluruh sektor pemerintahan. “Kita tahu bersama, pemerintah pusat saat ini menekankan penghematan anggaran, termasuk pada biaya konsumsi. Kebijakan ini sangat relevan karena mampu menekan pengeluaran tanpa mengurangi produktivitas,” tambahnya.
Sebelumnya, melalui surat edaran tersebut, Bupati Thariq Modanggu menginstruksikan seluruh OPD dan camat untuk melaksanakan Puasa Sunnah Senin dan Kamis sebagai bagian dari penguatan karakter ASN, spiritualitas kerja, serta pembiasaan hidup sederhana dan disiplin.
Langkah tersebut dipandang sebagai terobosan inspiratif di mana nilai-nilai Islam benar-benar diimplementasikan dalam birokrasi, tidak hanya sekadar menjadi slogan. ~A2










