LENSA.TODAY., (GORUT) – Anggota DPRD Gorontalo Utara dari Fraksi Hanura–PKS, Windra Lagarusu, mendesak pemerintah daerah untuk segera mempercepat proses penyusunan APBD 2026. Ia menegaskan, percepatan itu tetap harus dilakukan dengan merujuk penuh pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 sebagai pedoman utama.
Menurut Windra, percepatan penyusunan APBD sangat penting agar DPRD memiliki ruang waktu yang cukup dalam melakukan pembahasan. Dengan demikian, setiap struktur pendapatan dan belanja daerah dapat dikaji secara mendalam serta mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap eksekutif mempercepat penyusunan APBD 2026. DPRD butuh waktu untuk membahas seluruh komponennya secara menyeluruh,” tegasnya.
Windra mengingatkan bahwa meski batas waktu penetapan masih hingga 30 November 2025, proses pembahasan akan menjadi sangat terbatas apabila dokumen APBD diserahkan mendekati akhir November. Kondisi ini, kata dia, berpotensi menghambat Badan Anggaran dalam bekerja optimal.
“Kalau baru masuk di penghujung bulan, pembahasan pasti tidak optimal. Jadi, lebih cepat lebih baik,” ujarnya.
Selain persoalan waktu, Windra turut menyoroti kompleksitas Permendagri 14/2025 yang semakin detail dalam mengatur penyusunan APBD. Walaupun dianggap berat, ia menegaskan bahwa hal itu tidak boleh dijadikan alasan bagi OPD untuk menunda penyusunan RKA.
“Permendagri memang detail, tapi harus segera dirampungkan agar DPRD bisa membahasnya tepat waktu. Apalagi batas penetapan APBD hanya sampai 30 November 2025,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa APBD 2026 harus berorientasi pada target makro daerah, termasuk pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka pengangguran. Program-program yang disusun, kata Windra, harus lebih tajam dan memberi dampak langsung kepada masyarakat.
“APBD harus menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar belanja rutin. Program harus tajam dan langsung menyentuh masyarakat,” tandasnya.
Windra juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran, bukan hanya lewat pemangkasan, tetapi melalui perencanaan program yang efektif dan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Efisiensi itu bukan soal memotong anggaran, tapi memastikan program tepat sasaran dan mampu meningkatkan PAD,” tutupnya. ~A2










