LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Dalam rangka mempermudah pengawasan pengelolaan Dana Desa, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo resmi luncurkan program “Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa” (Silokdes). Selasa, (30/05/23).
Launching Silokdes digelar diruang Aula, lantai 3, Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan dihadiri langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, dan ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A. Jusuf, serta sejumlah kepala daerah dan kepala desa se-Provinsi Gorontalo, baik secara langsung maupun melalui jaringan Zoom.
Dalam konferensi pers, Kejati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto menjelaskan, tujuan utama dari program ini adalah untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana desa, sehingga dapat meningkatkan penggunaan dana desa, guna memaksimalkan potensi desa.
Program Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa ini dirancang untuk memperbaiki transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan ditingkat desa.
” Dengan hadirnya program Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa ini, kita berharap dapat mencegah penyalahgunaan dana desa dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif untuk meningkatkan potensi desa,” jelas Purwanto Joko Irianto, dalam konferensi pers.
” Program Silokdes ini juga merupakan langkah konkret dan komitmen Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dalam mendukung upaya pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengoptimalkan pengelolaan dana desa,” lanjutnya.
Penerapannya nanti, Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program ini, meminta kepala desa untuk menyediakan tempat bagi pihaknya untuk berkontribusi dalam pelaksanaan di lapangan.
” Kejati Gorontalo akan memberikan bantuan hukum dan pengamanan dalam proses pelaksanaan program-program desa, untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Hal ini merupakan komitmen kami, dalam menjaga keberhasilan dan integritas program Silokdes di Provinsi Gorontalo,” ungkapnya.
Dengan adanya program ini, Purwanto berharap, keuangan desa dapat dikelola dengan lebih baik, efisien, dan transparan, sehingga masyarakat desa dapat merasakan manfaat yang optimal, dari alokasi anggaran dana desa.
” Kami berharap, pengelolaan keuangan desa dikelola dengan baik, efisien dan transparan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (***)










