LENSA.TODAY, -(GORUT)- Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengresmikan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara yang ditandai dengan penguntingan pita serta penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, SH.,MH.
Dalam momentum tersebut, Kejati Gorontalo mengungkapkan bahwa Pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara menggunakan dana APBN sebesar 20 miliar.
Kejati Gorontalo juga menghimbau kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorobtalo Utara untuk memamfaatkan gedung ini dengan sebaik-baiknya guna mewujudkan pelayanan publik dan penegakan hukum sebagaimana di atur dalam ketentuan.
Disamping itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorut, Zamzam Ikhwan, SH.,MH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung pembangunan gedung baru yang dimiliki oleh Kejari Gorut.
” Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan gedung kantor yang baru ini, perlu kami sampaikan jika pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara ini dapat diselesaikan kurang lebih 10 bulan, yang menggunakan anggaran dari APBN sebesar 20 Miliyar,” Ujar Kajari Gorut.
Di hadapan tamu undangan, Zamzam berharap agar gedung yang baru dapat beroperasi sebagaimana mestinya.
“Diharapkan gedung kantor yang megah ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” harapnya.
” Pembangunan gedung Kejaksaan di Gorontalo Utara adalah wajah penegakan hukum di Indonesia.” tambahnya.
Terakhir Zamzam, jika Kejari Gorut hadir untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, demi terwujudnya tonggak penegakan hukum yang berkeadilan. (Arb)









