LENSA.TODAY., (GORUT)-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara, Ronal Ismail, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwas Kecamatan Sumalata Timur, Andri Wontami.
Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Bawaslu Gorontalo Utara dengan dihadiri anggota Panwas Kecamatan Sumalata Timur beserta jajaran sekretariat.
Pelantikan ini dilakukan menyusul pengunduran diri anggota Panwas Kecamatan Sumalata Timur sebelumnya, Desi Gobel, yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Setelah melalui proses seleksi PAW sesuai ketentuan, Andri Wontami terpilih sebagai pengganti yang siap melanjutkan tugas pengawasan pemilu di wilayah Sumalata Timur.
Dalam sambutannya, Ronal Ismail menekankan pentingnya integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.
“Tugas Panwas Kecamatan sangat penting dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. Saya berharap saudara Andri Wontami dapat mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan menjaga profesionalisme,” ujar Ronal.
Pelantikan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi di tingkat kecamatan dalam menghadapi tahapan pemilu yang sedang berlangsung. Anggota Panwas Kecamatan lainnya dan jajaran sekretariat turut memberikan dukungan kepada Andri Wontami dalam menjalankan tugas barunya.
Acara berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan pemilu di Sumalata Timur. Dengan hadirnya anggota baru, diharapkan pengawasan pemilu di wilayah tersebut semakin optimal. (Ayis)