LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Apa kabar dugaan kasus pengadaan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo?
Itulah pertanyaan yang dilayangkan oleh Aktivis Gorontalo, Man’ut Ishak kepada awak media Lensa.today. Senin, (10/02/2025).
Sebelumnya, dirinya telah memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang memiliki komitmen dalam pemberantasan kasus korupsi diwilayah hukum Gorontalo.
“Ya, dijaman kejati sebelumnya saya mengapresiasi lembaga Negera tersebut. Saya apresiasi karena mampu memecahkan kasus-kasus yang mandek di Kejati seperti dugaan kasus Bansos Bonbol dan kasus pdam bonbol dan udah berkali pergantian pimpinan kejati Gorontalo belum di selesai tentang perkara tersebut di atas ,” ucap Man’ut, Mantan Koordinator Presiden BEM Gorontalo.
Selain itu, Man’ut mengatakan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dalam pengadaan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) di Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
“Beberapa waktu kemarin, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo mengungkapkan disalah satu media bahwa pihaknya telah melakukan telaah terkait dugaan kasus tersebut dan proses penyelidikan masih berlangsung,” kata Man’ut. Rabu, (5/2/2025).
Tak hanya itu, Man’ut juga menguraikan dugaan kasus tersebut bermula dari perjanjian sewa kendaraan antara UNG dan perusahaan penyewaan padatahun 2020.
“Jadi, pihak UNG menyewa berbagai jenis kendaraan dengan kewajiban membayar sewa bulanan, menanggung biaya bahan bakar, serta biaya perbaikan jika terjadi kerusakan. Namun, setelah masa sewa berakhir pada awal tahun 2024, kendaraan-kendaraan tersebut tidak dikembalikan ke perusahaan penyewaan, melainkan langsung menjadi milik penyewa,” kata Man’ut.
Olehnya, diharapkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo dibawah kepemimpinan I Dewa Gede Wirajana agar dapat menyelesaikan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan kendaraan dinas di UNG, yang berpotensi melibatkan unsur korupsi atau pelanggaran tata kelola keuangan kampus.
“Besar harapan kami kepada Bapak Kejati Gorontalo untuk dapat menyelsaikan dugaan kasus tersebut, karena sesungguhnya korupsi dapat merugikan negara dan kehidupan rakyat sendiri,” imbuhnya.
Terakhir, Man’ut mengatakan bahwa memberantas korupsi bukan hanya tugas pemerintah atau penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat.
“Ini tanggungjawab kita sekalian, maka terkait dugaan kasus yang diduga terjadi di Kampus UNG akan kami kawal sampai tuntas,” pungkasnya. (Arb)