LENSA.TODAY, -(GORUT)- Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara tengah memburu enam orang tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan money politik pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah. Para tersangka kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melarikan diri dari pengawasan aparat.
Informasi yang beredar menyebutkan, kedelapan tersangka sempat diberikan izin oleh pihak Polres Gorontalo Utara untuk kembali ke rumah masing-masing dengan pengawalan anggota kepolisian. Namun, pada saat berada di rumah, para tersangka diduga telah memanfaatkan kelengahan petugas untuk melarikan diri.
Mirisnya, pelarian ini diduga telah direncanakan secara matang oleh para tersangka. Mereka memanfaatkan celah saat berada di lingkungan rumah untuk menghindari jeratan hukum. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan upaya pencarian intensif di berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para buronan tersebut.
Berikut Daftar Nama-nama yang ditetapkan sebagai DPO :
1. Rahman Desei
2. Kusno V Gobel
3. Isnain Talaban
4. Hartono Datau
5. Anton Puabengga
6. Hamran Ahaya
7. Erman P Kakilo
8. Romi Mopangga