LENSA.TODAY., (GORUT) – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh tahapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar pada 19 April 2025, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua II DPRD Gorut, Ridwan Riko Arbie, menegaskan bahwa pihaknya akan terlibat aktif sejak awal hingga akhir proses pelaksanaan PSU. “Kami berkomitmen memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi dan prinsip transparansi,” ujarnya saat ditemui, Selasa (18/3).
Ridwan menambahkan, pengawasan terhadap aspek administrasi akan menjadi fokus utama DPRD. Hal ini penting untuk menjamin akuntabilitas dan keterbukaan dalam pelaksanaan PSU. “Pengawasan ini akan dilakukan secara ketat agar prosesnya sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, Ridwan menyoroti pentingnya efisiensi anggaran dalam pelaksanaan PSU. Menurutnya, DPRD Gorut akan memastikan bahwa dana yang digunakan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. “Kami juga meminta KPU dan Bawaslu Gorut untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran secara rinci, lengkap dengan data by name by address,” tegas Ridwan.
Ia pun berharap agar seluruh pihak terkait dapat bekerja sama demi terlaksananya PSU yang adil, jujur, dan sesuai amanat MK. “Kolaborasi semua lembaga penyelenggara sangat diperlukan agar proses ini berjalan lancar dan menghasilkan legitimasi yang kuat,” pungkasnya. (Ais)