Sabtu, 30 Mei 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Calo KUR Seret Negara Rugi Ratusan Juta, Hasan ‘Ukin’ Segera Disidang

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara
0
Kejari Gorontalo Utara Gencar Bongkar Kasus Korupsi, Komitmen Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kasi Intel dan Plt. Kasi Pidsus Kejari Gorut, Bagas Prasetyo Utomo, SH.,MH

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORUT)- Kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali mengguncang Gorontalo Utara. Seorang pria bernama Hasan Adam alias Ukin, pemilik bengkel dan dikenal sebagai “Kepala Bentor”, bakal segera duduk di kursi terdakwa karena diduga terlibat sebagai calo dalam pengajuan puluhan kredit fiktif di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Kwandang.

“Peran terdakwa sebagai perantara dalam pengajuan KUR terhadap 45 orang yang sebagian besar tidak memenuhi syarat, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp658 juta lebih,” ungkap Bagas Prasetyo Utomo, S.H., M.H, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara, yang juga bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.

Menurut Bagas, praktik ini tidak hanya melibatkan data fiktif, namun juga memanipulasi proses pengajuan pinjaman, di mana terdakwa turut memfasilitasi dan mengarahkan proses agar kredit bisa cair meski tidak sesuai prosedur.

“Ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap pada tahun 2024, di mana Irfan Jumadi, SE, selaku Mantri KUR di BRI Unit Kwandang telah lebih dulu divonis bersalah,” tambahnya.

Kini, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Jaksa Penuntut Umum Kejari Gorontalo Utara secara resmi melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Gorontalo, pada Rabu (23/7/2025).

Sidang perdana dijadwalkan pada Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 10.00 WITA, di Ruang Sidang Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh JPU.

Dalam perkara ini, Hasan Adam didakwa secara primair melanggar Pasal 2 Ayat (1) junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair, ia juga dijerat Pasal 3 junto pasal-pasal yang sama.

Bagas juga menegaskan pentingnya peran serta publik dalam mengawal jalannya persidangan ini. “Kami mengimbau masyarakat agar ikut memantau proses hukum ini sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pemberantasan korupsi di daerah,” ujarnya.

Ia pun menekankan, bahwa program KUR yang semestinya diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah justru dijadikan lahan untuk praktik kecurangan.

“Ini sangat merugikan rakyat kecil. Karena itu, pelaku harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” pungkas Bagas. (Arb)

Tags: Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara
Previous Post

Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) wujud nyata dalam mengembangkan UMKM

Next Post

Kejari Kabgor Gelar Operasi Pasar, Wujud Kepedulian terhadap Ketahanan Pangan Daerah

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Kejari Kabgor Gelar Operasi Pasar, Wujud Kepedulian terhadap Ketahanan Pangan Daerah

Kejari Kabgor Gelar Operasi Pasar, Wujud Kepedulian terhadap Ketahanan Pangan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tim SAR Brimob Turun ke Lokasi Banjir di Biau, Bawa Kendaraan Penjernih Air Siap Konsumsi
Daerah

Tim SAR Brimob Turun ke Lokasi Banjir di Biau, Bawa Kendaraan Penjernih Air Siap Konsumsi

by REDAKSI
Mei 28, 2026
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Tim SAR Brimob Polda Gorontalo diterjunkan ke wilayah terdampak banjir di Kecamatan Biau, Kabupaten...

Read more
8 Ekor Sapi Qurban Disalurkan, Polres Gorontalo Tebar Kepedulian

8 Ekor Sapi Qurban Disalurkan, Polres Gorontalo Tebar Kepedulian

Mei 28, 2026
Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Nasional,  Panggung Besar yang Mengubah Wajah Daerah

Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Nasional,  Panggung Besar yang Mengubah Wajah Daerah

Mei 28, 2026
Teken Fakta Integritas, Mahasiswa Ancang-Acang Gelar Aksi Lebih Besar Jika Satgas Gagal Dibentuk

Teken Fakta Integritas, Mahasiswa Ancang-Acang Gelar Aksi Lebih Besar Jika Satgas Gagal Dibentuk

Mei 25, 2026
RSUD MM Dunda Limboto Dikritik Soal Tarif Ambulans, Bupati Sofyan Puhi Diminta Turun Tangan

Kritik Pernyataan Kasipidsus Gorut, Harun Alulu : Kekeliruan Memahami Konsep Pembuktian Korupsi Dinilai Mempermalukan Institusi Adhyaksa

Mei 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Tim SAR Brimob Turun ke Lokasi Banjir di Biau, Bawa Kendaraan Penjernih Air Siap Konsumsi

Tim SAR Brimob Turun ke Lokasi Banjir di Biau, Bawa Kendaraan Penjernih Air Siap Konsumsi

Mei 28, 2026
8 Ekor Sapi Qurban Disalurkan, Polres Gorontalo Tebar Kepedulian

8 Ekor Sapi Qurban Disalurkan, Polres Gorontalo Tebar Kepedulian

Mei 28, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In