Kamis, 26 Maret 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Edukasi

KKN-PPM UGM Cegah Pernikahan Dini Melalui Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Reproduksi di SMPN 5 Satu Atap Batudaa Pantai

REDAKSI by REDAKSI
in Edukasi, Kampus, Nasional
0
KKN-PPM UGM Cegah Pernikahan Dini Melalui Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Reproduksi di SMPN 5 Satu Atap Batudaa Pantai
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Oleh : Amartya Nathaniela Amaris

LENSA.TODAY, -(KAMPUS)- Sebagai bagian dari program Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada, tim mahasiswa yang ditempatkan di Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMP Negeri 5 Satu Atap Batudaa Pantai, Desa Biluhu Timur.

Kegiatan ini mengusung tema “Pernikahan Dini dan Kesehatan Reproduksi: Penyuluhan Hukum untuk Mewujudkan Generasi Sehat dan Berkelanjutan” dan ditujukan kepada seluruh siswa kelas VII, VIII, dan IX. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi serta meningkatkan kesadaran siswa mengenai bahaya dan konsekuensi pernikahan usia dini, baik dari segi hukum maupun kesehatan, sebagai bentuk upaya preventif dalam menciptakan generasi yang sehat dan berdaya.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah masih maraknya praktik pernikahan dini di wilayah Kecamatan Batudaa Pantai. Fenomena ini menjadi perhatian karena berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan, kesehatan, dan masa depan generasi muda. Banyak remaja yang harus putus sekolah, menghadapi risiko kesehatan, serta mengalami tekanan psikologis akibat keputusan untuk menikah pada usia yang belum matang secara fisik dan mental. Oleh karena itu, kegiatan ini dirancang untuk memberikan edukasi hukum dan kesehatan sebagai bentuk pencegahan yang berkelanjutan.

Penyuluhan ini mencakup dua aspek utama, yaitu pengaturan hukum mengenai pernikahan dini dan dampak kesehatan yang ditimbulkan. Dari sisi hukum, siswa diberikan pemahaman mengenai batas usia minimal pernikahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Perkawinan. Dijelaskan bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Menikah di bawah usia tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan legalitas, termasuk kurangnya perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan yang rentan mengalami ketidakadilan dalam rumah tangga.

Selain itu, penyuluhan juga menyoroti aspek kesehatan reproduksi, yang sering kali terabaikan dalam kasus pernikahan dini. Para siswa dijelaskan mengenai berbagai risiko kehamilan pada usia muda, seperti komplikasi kehamilan, gangguan pertumbuhan janin, hingga risiko kematian ibu dan bayi. Secara psikologis, pernikahan dini juga dapat memicu tekanan mental, stres, dan putus sekolah, yang berdampak jangka panjang terhadap masa depan remaja.

Untuk mengukur sejauh mana materi penyuluhan dipahami oleh siswa, kegiatan ini dilengkapi dengan post-test sebagai tolok ukur pengetahuan setelah penyuluhan. Hasil dari post-test ini menjadi indikator efektivitas kegiatan dalam meningkatkan kesadaran siswa terhadap aspek hukum dan kesehatan yang berkaitan dengan pernikahan dini.

Sebagai penutup, penyuluhan juga menghadirkan sesi kelas kreativitas bertema “Cita-Citaku di Masa Depan”. Sesi ini bertujuan untuk membangkitkan motivasi siswa dalam meraih mimpi dan menunda pernikahan hingga mereka benar-benar siap secara fisik, mental, dan ekonomi. Dalam sesi ini, para siswa menuliskan cita-cita mereka serta langkah-langkah yang akan diambil untuk mencapainya. Diharapkan, dengan memiliki tujuan hidup yang jelas, para siswa akan lebih fokus mengejar pendidikan dan membangun masa depan yang lebih baik.

Dampak dari kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan siswa, tetapi juga menanamkan kesadaran jangka panjang mengenai pentingnya menunda pernikahan hingga mencapai usia yang matang. Dari aspek hukum, siswa kini lebih memahami bahwa pernikahan dini merupakan pelanggaran yang berdampak pada status dan perlindungan hukum. Sementara itu, dari sisi kesehatan, mereka menjadi lebih sadar akan risiko fisik dan mental yang dapat mengancam kehidupan remaja.

Melalui kegiatan ini, SMP Negeri 5 Satu Atap Batudaa Pantai telah mengambil langkah penting dalam mendidik generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab, demi terwujudnya masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan.

Previous Post

Mendekatkan Harga, Meringankan Warga : KKN PPM UGM dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo Gelar Pasar Murah di Biluhu Timur

Next Post

Hendra Nurdin Kritik Usulan Ranperda Tanpa Anggaran, Minta Eksekutif Lebih Proaktif

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Hendra Nurdin Kritik Usulan Ranperda Tanpa Anggaran, Minta Eksekutif Lebih Proaktif

Hendra Nurdin Kritik Usulan Ranperda Tanpa Anggaran, Minta Eksekutif Lebih Proaktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polemik Tambang Pohuwato, “ATENSI” Yosar Ruiba Vs Oknum APH
Daerah

Polemik Tambang Pohuwato, “ATENSI” Yosar Ruiba Vs Oknum APH

by REDAKSI
Maret 25, 2026
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Polemik pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali menjadi sorotan publik, khususnya di...

Read more
Pengabdian Tanpa Henti, Suara Kapten Inf Ihram dari Boliyohuto

Pengabdian Tanpa Henti, Suara Kapten Inf Ihram dari Boliyohuto

Maret 24, 2026
Jangan Jadikan Puskesmas Arena Eksperimen Kekuasaan

Jangan Jadikan Puskesmas Arena Eksperimen Kekuasaan

Maret 16, 2026
Ketua BEM Hukum UG Laporkan Oknum Anggota DPRD Bone Bolango ke Polda Gorontalo

Ketua BEM Hukum UG Laporkan Oknum Anggota DPRD Bone Bolango ke Polda Gorontalo

Maret 16, 2026
Dandim 1315 Kabgor Ajak Generasi Muda Ikut Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

Dandim 1315 Kabgor Ajak Generasi Muda Ikut Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

Maret 16, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Polemik Tambang Pohuwato, “ATENSI” Yosar Ruiba Vs Oknum APH

Polemik Tambang Pohuwato, “ATENSI” Yosar Ruiba Vs Oknum APH

Maret 25, 2026
Pengabdian Tanpa Henti, Suara Kapten Inf Ihram dari Boliyohuto

Pengabdian Tanpa Henti, Suara Kapten Inf Ihram dari Boliyohuto

Maret 24, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In