LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Dua pemuda berinisial FL (19) dan AVK (19), warga Gorontalo Utara, diamankan aparat Polsek Tibawa setelah kedapatan melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Tibawa. Penangkapan dilakukan pada Senin (4/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.
Kapolsek Tibawa, Iptu Maryono Baderan, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang masih berstatus pelajar SMA tersebut melakukan aksinya pada siang hari, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil lima unit AC dari beberapa lokasi berbeda, masing-masing tiga unit dari Kantor Bupati Gorontalo dan dua unit dari lokasi pembekuan ikan di Tibawa.
Aksi kedua pelaku mulai terendus setelah masyarakat dan salah satu pegawai Alsintan mencurigai gerak-gerik mereka di lokasi pembekuan ikan. Warga kemudian bertindak cepat dengan menahan pelaku beserta kendaraan yang digunakan, sebelum akhirnya melaporkannya ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, aparat Polsek Tibawa langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua tersangka. Proses penangkapan berlangsung dengan bantuan masyarakat setempat.
“KamI masih melakukan pengembangan karena diduga ada barang lain yang turut diamankan oleh pelaku. Kami juga telah berkoordinasi dengan Polres Gorontalo untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Saat ini, kedua tersangka telah diserahkan ke Polres Gorontalo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tibawa juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian, dengan tidak meninggalkan rumah maupun tempat kerja dalam kondisi kosong. (Amed)







