LENSA.TODAY., (GORUT) – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara mulai membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 melalui agenda Rapat Paripurna ke-21.
Evaluasi ini menjadi bagian penting dari siklus anggaran daerah untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. Fokus pembahasan diarahkan pada Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang digelar Senin (30/6/2025) itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Datau. Dari 25 anggota DPRD, tercatat 13 orang hadir, dan sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024, jumlah tersebut telah memenuhi syarat kuorum.
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, dalam nota pengantarnya menyampaikan laporan pelaksanaan APBD 2024 sekaligus menyerahkan naskah Ranperda pertanggungjawaban kepada DPRD. “Ini bagian penting dalam siklus anggaran daerah untuk memastikan setiap rupiah dari kas daerah dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” ungkap Bupati Thariq.
Seluruh fraksi di DPRD Gorut kemudian menyampaikan pandangan umum mereka masing-masing dan mendapat tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah. ~A2








