LENSA.TODAY., (GORUT) – DPRD Gorontalo Utara membuka rapat paripurna awal untuk membahas rancangan KUA dan PPAS APBD 2026, menegaskan komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran yang tepat sasaran dan pro-rakyat.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Dedi Dunggio, menindaklanjuti pengajuan rancangan dari Bupati Gorontalo Utara melalui surat resmi nomor 900/BK/Gorut/2 dan 7/7/2025 tertanggal 9 Juli 2025. Penyampaian rancangan ini sesuai ketentuan Pasal 90 Ayat (1), yang mewajibkan pembahasan KUA-PPAS dilakukan paling lambat minggu kedua Juli.
“Agenda paripurna hari ini mengikuti mekanisme resmi, dimulai dari pembukaan, pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan, hingga penyampaian pengantar oleh Wakil Bupati terkait rancangan KUA-PPAS 2026,” jelas Dedi Dunggio.
Rapat dilanjutkan dengan penyerahan naskah rancangan dan penandatanganan fakta integritas antara eksekutif dan legislatif sebagai bentuk komitmen terhadap APBD yang transparan dan akuntabel.
Setelah itu, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka mengenai rancangan KUA-PPAS, menjadi bahan pertimbangan awal sebelum pembahasan mendalam.
Dedi Dunggio menekankan pentingnya pembahasan KUA dan PPAS sebagai langkah awal penyusunan APBD 2026. “DPRD akan mencermati setiap aspek anggaran agar pembangunan daerah sesuai skala prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menandai awal sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran yang efektif, efisien, dan pro-rakyat. ~A2










